Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

10 Hari Dibentuk, Satgas Narkoba Polri Ciduk 1.532 Tersangka

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Rabu, 04 Oktober 2023, 11:04 WIB
10 Hari Dibentuk, Satgas Narkoba Polri Ciduk 1.532 Tersangka
Konferensi pers Satgas Penaggulangan Narkoba/RMOL
rmol news logo Pemberantas Narkoba oleh jajaran Polri tidak main-main. Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba berhasil menangkap 1.532 tersangka, padahal baru 10 hari dibentuk.

“Jadi, sejak 10 hari sejak satgas dibentuk, Satgas Penanggulangan Narkoba berhasil menangkap 1.532 tersangka dan menerbitkan 1.010 laporan polisi,” jelas Wakabareskrim Polri, Irjen Pol Asep Edi Suheri, yang bertindak sebagai Kasatgas, dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Selasa (3/10).

Dari para tersangka, Satgas berhasil menyelamatkan 1.938.973 jiwa, serta barang bukti seperti narkotika jenis sabu, pil ekstasi, ganja, dan sebagainya.

“Barang bukti terdiri dari sabu 407.842 gram, ekstasi 368.769 butir, ganja 48.442,55 gram, (tembakau) gorila 78,79 gram, ketamin 500 gram dengan obat keras 57.554 butir,” urai Asep.

Dia juga menambahkan, saat ini 1.417 tersangka telah masuk tahap penyidikan, dan 115 tersangka direhabilitasi.rmol news logo article
EDITOR: ACHMAD RIZAL

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA