Total terdapat 46 unit sepeda motor hasil kejahatan yang disita oleh petugas dari 28 tempat kejadian perkara.
Dari puluhan tersangka yang telah diamankan, mereka diketahui memiliki berbagai peran. Mulai dari eksekutor, joki, hingga berperan sebagai penadah.
“Ada yang berperan sebagai eksekutor, ada juga yang sebagai penadah, dan ada juga yang ikut membantu dan berperan untuk memalsukan surat-surat,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi, dalam keterangan tertulis yang diterima Redaksi, Selasa (1/8).
Selain 46 unit motor, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa kunci letter T, STNK asli dan STNK palsu, anak kunci motor, dan BPKB asli.
Syahduddi menambahkan, dari puluhan motor yang telah disita oleh pihak kepolisian, ada 17 kendaraan hasil curian yang telah teridentifikasi pemiliknya.
“Ada 17 orang, sudah diidentifikasi, sudah dikroscek dan benar, motornya sempat dicuri. Kami bakal serahkan motornya kepada 17 orang itu,” tutup Syahdudi.
BERITA TERKAIT: