Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Polisi Tangkap 37 Orang Pelaku Curanmor, 46 Unit Motor Jadi Barang Bukti

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Selasa, 01 Agustus 2023, 09:51 WIB
Polisi Tangkap 37 Orang Pelaku Curanmor, 46 Unit Motor Jadi Barang Bukti
Konferensi pers Polres Metro Jakarta Barat terkait tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang menetapkan 37 orang sebagai tersangka/Ist
rmol news logo Sindikat jual-beli motor hasil curian dibongkar jajaran Polres Metro Jakarta Barat. Tak tanggung-tanggung, Polisi sukses menangkap 37 orang yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Total terdapat 46 unit sepeda motor hasil kejahatan yang disita oleh petugas dari 28 tempat kejadian perkara.

Dari puluhan tersangka yang telah diamankan, mereka diketahui memiliki berbagai peran. Mulai dari eksekutor, joki, hingga berperan sebagai penadah.

“Ada yang berperan sebagai eksekutor, ada juga yang sebagai penadah, dan ada juga yang ikut membantu dan berperan untuk memalsukan surat-surat,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi, dalam keterangan tertulis yang diterima Redaksi, Selasa (1/8).

Selain 46 unit motor, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa kunci letter T, STNK asli dan STNK palsu, anak kunci motor, dan BPKB asli.

Syahduddi menambahkan, dari puluhan motor yang telah disita oleh pihak kepolisian, ada 17 kendaraan hasil curian yang telah teridentifikasi pemiliknya.

“Ada 17 orang, sudah diidentifikasi, sudah dikroscek dan benar, motornya sempat dicuri. Kami bakal serahkan motornya kepada 17 orang itu,” tutup Syahdudi. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA