Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kematian Anggota Polres Musi Rawas Diduga Tak Wajar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Kamis, 15 Juni 2023, 21:58 WIB
Kematian Anggota Polres Musi Rawas Diduga Tak Wajar
Pelepasan jenazah Aipda Paimbonan anggota Polres Musi Rawas yang meninggal mendadak, Kamis (15/6)/Ist
rmol news logo Seorang anggota Polres Musi Rawas ditemukan meninggal dunia di sekitar kawasan bundaran Agropolitan Center Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan pada Kamis pagi (15/6). Kematiannya diduga terjadi secara tidak wajar.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Danu Agus Purnomo, membenarkan ada seorang anggotanya yang meninggal dunia. Namun Kapolres tidak merinci terkait penyebab kematian anggotanya tersebut.

"Kami ingin menyampaikan innalillahi wainnailaihi rojiun. Berita duka bahwa pada hari ini ada satu orang personel dari Polres Musi Rawas yaitu Aipda Paimbonan. Yang bersangkutan meninggal dunia," kata Kapolres kepada wartawan di Mapolres Musi Rawas Kamis (15/6).

Ditambahkan Kapolres, saat ini keluarga besar Polres Musi Rawas, khususnya propam dan didukung oleh Propam Polda Sumatera Selatan akan melaksanakan proses penyelidikan.

Sambungnya, proses penyelidikan tersebut terkait dengan sebab-sebab kematian dari yang bersangkutan.

"Jadi ini adalah informasi yang ingin disampaikan kepada rekan-rekan. Tentunya kami berharap bahwa proses ini bisa berjalan," imbuhnya, dikutip Kantor Berita RMOLSumsel.

Atas meninggalnya almarhum, kata Kapolres, Polres Musi Rawas sangat berduka dan kehilangan. Khususnya dari pihak keluarga yang saat ini ditinggalkan oleh almarhum.

Sementara itu, jenazah almarhum pada Kamis sekitar pukul 15.00 WIB langsung dibawa untuk dimakamkan ke daerah Lumpatan, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Jenazah almarhum diberangkatkan dari kamar jenazah Rumah Sakit Siti Aisyah Lubuklinggau. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA