Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Senin, 28 September 2026, 17:44 WIB
Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun
Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak (Foto: BPMI Setpres)
Kecil Besar
rmol news logo Masa tunggu keberangkatan jemaah haji Indonesia yang sebelumnya tercatat sangat panjang kini berhasil dipangkas secara signifikan. 

Setelah dilakukan perubahan formula penghitungan serta validasi data jemaah, antrean faktual haji saat ini rata-rata menjadi 14 tahun.

Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak usai mendampingi Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf bertemu Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 28 September 2026. 

Dalam pertemuan tersebut, Presiden memberikan perhatian khusus terhadap upaya memperpendek masa antrean keberangkatan jemaah haji.

“Presiden menyampaikan bahwasannya langkah Kementerian Haji untuk memperpendek antrean, itu beliau dukung penuh dan terus mencari formula. Dan kawan-kawan sekalian perlu diketahui, sejak Kementerian Haji ada, antrean yang paling lama itu 49 tahun. Kemudian Presiden memerintahkan supaya cari formula bisa lebih pendek,” ujar Dahnil.

Menindaklanjuti arahan Presiden, pemerintah sebelumnya mengubah formula penghitungan antrean yang sempat menghasilkan rata-rata masa tunggu 26 tahun di seluruh Indonesia. 

Namun, angka tersebut masih dinilai terlalu panjang sehingga pembenahan terus dilakukan.

“Alhamdulillah kemudian tahun lalu kami ubah formulasinya, dan kita temukan rata-rata antrean di seluruh Indonesia 26 tahun. Tapi tahun lalu Presiden juga menyatakan itu masih lama,” ungkap Dahnil.

Kementerian Haji dan Umrah kemudian melakukan pembersihan dan validasi terhadap 5,7 juta data jemaah haji. 

Dari proses tersebut, ditemukan sekitar 400 ribu data yang dinyatakan tidak valid sehingga dilakukan pembenahan dalam penghitungan antrean secara faktual.

“Akhirnya Pak Menteri, saya, dan seluruh tim di Kementerian Haji itu membersihkan atau memvalidasi 5,7 juta data jemaah haji yang ada sekarang, dan kami temukan ada 400 ribu data invalid,” lanjutnya.

Hasil validasi tersebut membuat angka masa tunggu faktual jemaah yang berangkat tahun ini menjadi rata-rata 14 tahun. 

“Jadi dari 49 kemudian jadi 26 tahun, sekarang antrean faktual haji itu 14 tahun sesuai dengan perintah Presiden mencari formula dan membereskan data-data yang invalid 400 ribuan itu,” pungkas Dahnil.rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA