Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Polres Jakbar Bongkar Gudang Berkedok Bengkel Berisi Jutaan Pil Tramadol dan Heximer

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Rabu, 03 Mei 2023, 00:37 WIB
Polres Jakbar Bongkar Gudang Berkedok Bengkel Berisi Jutaan Pil Tramadol dan Heximer
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat membongkar peredaran obat-obatan terlarang/Ist
rmol news logo Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat membongkar peredaran obat-obatan terlarang yang disimpan di sebuah gudang berisi jutaam pil tramadol dan heximer di wilayah Jakarta Barat.

Pengungkapan ini berangkat dari keresahan masyarakat di mana para pelaku tawuran kerap menenggak obat-obatan terlarang

"Ya benar, kami baru saja membongkar  peredaran jutaan obat keras," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M. Syahduddi saat dikonfirmasi, Selasa (2/5).

Sementara dalam kesempatan yang sama Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Akmal mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari hasil interogasi terhadap pelaku tawuran yang ditangkap beberapa waktu lalu.

Dari keterangan itu, banyak pelaku meminum obat-obatan terlarang sebelum tawuran

"Berawal dari hasil interogasi Kapolres Metro Jakbar Kombes M Syahduddi dan dari hasil interogasi tersebut mereka (para pelaku tawuran) mengakui menggunakan tramadol maupun heximer," kata Akmal.

Pengakuan para pelakulah yang membuat tim yang dipimpinan AKP Steven Chang selaku Kanit 1 Sat Res Narkoba Polres Metro Jakarta Barat dan IPDA Gregorius Michael Patria Tama selaku Kasubnit 1 Unit 1 Sat Res Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berangkat ke suatu gudang di kawasan Jakbar pada Kamis (13/4).

Benar saja, dalam gudang tersebut menyimpan jutaan pil tradamadol dan heximer.

"Jadi kami temukan di satu gudang di mana dikamufkase di depannya bengkel mobil, ternyata di bengkel tersebut di belakangnya ada gudang untuk menyimpan jutaan butir pil tramadol dan heximer," kata Akmal

Diduga kuat, gudang tersebut telah beroperasi lebih dari dua tahun atau saat pandemi Covid-19 masih melanda Indonesia.

"Jadi mereka (terduga pelaku) mendatangkan obat-obataan ini dari luar negeri, (beroperasi) dari akhir tahun 2021 sampai akhir tahun 2022," kata Akmal.

Dari pengungkapan ini, beberapa tersangka diamankan oleh polisi. Akmal pun berjanji akan menyampaikan secara detil saat konferensi pers dalam waktu dekat.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA