Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tak ingin mencampuri urusan internal KPK soal Brigjen Endar Priantoro. Pasalnya, Dewan Pengawas (Dewas) KPK sedang menangani keluhan Endar terkait pemberhentian dirinya sebagai Direktur Penyelidikan yang habis masa tugasnya.
"Saya sudah jawab kemarin, mengenai masalah internal di KPK yang saat ini sedang diselesaikan di Dewas, kita tunggu saja," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada wartawan, Kamis (6/4).
Sigit menilai, pihaknya telah mengirim surat terkait perpanjangan Brigjen Endar sebagai Direktur Penyelidikan ke KPK. Untuk itu, Sigit meminta masyarakat menunggu hasil keputusan dari Dewas
"Kami dalam posisi yang waktu itu tentunya pernah mengirim surat untuk perpanjangan Pak Endar, kemudian itu kita akan lihat perkembangannya," kata Sigit.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: