Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Mulai Seleksi Terbuka Jabatan yang Ditinggal Karyoto dan Endar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 20 Juni 2023, 22:00 WIB
KPK Mulai Seleksi Terbuka Jabatan yang Ditinggal Karyoto dan Endar
Gedung Merah Putih KPK/RMOL
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya dan Pratama di lingkungan KPK untuk posisi Deputi dan Direktur yang dimulai hari ini, Selasa (20/6).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK, Cahya H. Harefa mengatakan, seleksi terbuka tersebut untuk posisi JPT Madya, yaitu Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi yang ditinggal Irjen Karyoto, serta Deputi Bidang Informasi dan Data. Kemudian JPT Pratama yaitu Direktur Penyelidikan yang ditinggal Brigjen Endar Priantoro, Direktur Penuntutan, serta Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I.

"KPK mengundang para PNS dan anggota Polri yang berminat dan memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri mengikuti seleksi terbuka tersebut," ujar Cahya kepada wartawan, Selasa (20/6).

Adapun tahapan seleksi kata Cahya, pendaftaran dilakukan melalui online melalui rekrutmen.kpk.go.id yang sudah mulai dibuka hari ini hingga Rabu (5/7) mendatang. Kemudian pengumuman hasil seleksi administrasi pada Selasa (11/7).

Tahap berikutnya kata Cahya, yaitu penulisan policy brief atau makalah dan bahan presentasi pada Selasa (18/7), yang hasilnya diumumkan pada sepekan kemudian, yakni pada Selasa (1/8).

"Kemudian asesmen kompetensi manajerial dan sosial kultural pada 7 sampai dengan 10 Agustus 2023, dilanjutkan tes kesehatan pada 11 Agustus 2023, yang hasilnya akan diumumkan pada 21 Agustus 2023," kata Cahya.

Kemudian kata Cahya, pemaparan makalah dan wawancara akan dilakukan pada 23-28 Agustus 2023. Terakhir, pengumuman tiga calon terbaik hasil seleksi JPT Madya dan Pratama pada Senin (4/9).

"Dalam seluruh proses seleksi tersebut, KPK tidak memungut biaya dalam bentuk apapun. Panitia juga tidak menyediakan akomodasi dan transportasi bagi para pelamar," terang Cahya.

Selain itu, Cahya mengingatkan, kepada para pelamar agar berhati-hati terhadap segala upaya penyalahgunaan pihak lain yang tidak bertanggung jawab dalam proses seleksi terbuka tersebut.

KPK juga mengajak masyarakat untuk ikut memantau proses seleksi, sekaligus dapat memberikan masukan atau informasi mengenai peserta yang dinyatakan lulus administrasi sampai dengan Selasa (22/8).

"KPK memastikan bahwa seluruh proses seleksi terbuka ini dilaksanakan berdasarkan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Dalam pelaksanaannya, untuk menghindari benturan kepentingan, Panitia Seleksi (Pansel) selain diisi para JPT di lingkungan KPK, juga melibatkan pihak eksternal dari unsur birokrat, profesional, dan akademisi," pungkas Cahya. rmol news logo article
EDITOR: IDHAM ANHARI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA