Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Sudah Jawab Surat Ombudsman Soal Laporan Brigjen Endar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 18 Mei 2023, 05:58 WIB
KPK Sudah Jawab Surat Ombudsman Soal Laporan Brigjen Endar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/Net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi sudah mempelajari dan menjawabnya terkait laporan Brigjen Endar Priantoro soal dugaan maladministrasi pemberhentiannya sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

"Kami sudah mempelajari surat dari ORI. Kami sudah menjawab melalui Biro Hukum bahwa kami sedang mempelajari surat tersebut," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di KPK, Kamis (18/5).

Ia menyebutkan, laporan tersebut tengah diproses di Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Alex juga mengaku telah diperiksa dan dimintai klarifikasi terlebih dahulu oleh Dewas KPK.

"Saya berharap juga tidak terlalu lama Dewan Pengawas itu akan menyampaikan dari hasil klarifikasi yang sudah kami penuhi," ucapnya.

Sebelumnya, Dewas KPK mulai menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran etik terkait kebocoran informasi dan dokumen penyelidikan KPK di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Salah satu yang telah diklarifikasi Dewas adalah Brigjen Endar Priantoro.

Endar diklarifikasi pada Selasa (9/5) di Kantor Dewas, Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan. Endar merupakan salah satu pihak yang melaporkan adanya dugaan pelanggaran etik tersebut ke Dewas. rmol news logo article
EDITOR: IDHAM ANHARI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA