"Penyidik sudah saya perintahkan untuk bekerja secara profesional dan tegak lurus seperti apa dan bagaimana bisa terjadinya dugaan penganiayaan tersebut, sambil menunggu hasil visum edrevertum," ujar Kasat Reskrim Polres Tanggamus Hendra Sapuan, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra.
Hendra Saputra menambahkan, penyidik juga masih melakukan langkah-langkah dan ke TKP.N. Untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan saksi korban dan saksi-saksi lain, yang melihat dan mendengar terjadinya peristiwa dugaan penganiayaan tersebut.
Menurut Hendra, menangani dugaan penganiayaan ini harus sangat jeli dan profesional.
"Dari TKP, hasil visum, nanti dari proses penyelidikan, kita gelarkan proses penyidikan, apabila di situ ada dua alat bukti," katanya, dikutip
Kantor Berita RMOLLampung, Sabtu (4/3).
Selanjutnya penyidik akan bekerja secara profesional dan prosedur. Hingga saat ini kasus dugaan penganiayaan ini masih dalam proses penyelidikan.
"Agar peristiwa dugaan penganiayaan ini tidak terjadi lagi, mari jaga situasi kondusif dengan saling menjaga silaturahmi yang erat, agar situasi menjadi sejuk. Saling menjaga marwah masing-masing, menghormati dan menghargai satu sama lain, yang muda menghormati yang tua, yang tua menyayangi yang muda," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: