Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bareskrim Tangkap AA, Buronan yang Selundupkan 179 Kg Sabu di Malaysia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Selasa, 31 Januari 2023, 21:52 WIB
Bareskrim Tangkap AA, Buronan yang Selundupkan 179 Kg Sabu di Malaysia
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar saat rilis kasus penyelundupan narkoba/RMOLJakarta
rmol news logo Pelarian buronan kasus narkoba yakni Akbar Antoni (AA) terhenti usai dirinya ditangkap penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri di Malaysia.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

“Dittipid Narkoba Bareskrim Polri bekerjasama dengan Divhubinter Polri dan Polis Diraja Malaysia berhasil memulangkan Akbar Antoni ke Indonesia pada tanggal 26 Januari 2023,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar kepada wartawan, Selasa (31/1).

Penangkapan Akbar bermula saat penyidik mengungkap kasus peredaran 179 kilogram sabu di Peurelak Aceh Timur dengan tersangka Fatahillah pada 6 Oktober 2022.

Akbar disini menjadi orang yang mengendalikan Fatahillah.

"Saudara Fatahila perannya saat itu penjemput darat yang mengendalikan waktu itu kami amsukan ke DPO, yang mengendalikan transportasi ini adalah saudara Akbar Antoni," kata Krisno.

Selain itu, Bareskrim Polri juga melakukan pemusnahan 60 kilogram narkoba jenis sabu dari dua kasus, pertama, kasus pada 25 Desember 2022 dengan barang bukti 10 kilogram sabu.

Kemudian kasus kedua pengungkapan dengan barang bukti 50 kilogram sabu di Jalan Menang, Pantai Cermin, Serdang Bedagai, Sumatera Utara pada 4 Januari 2023.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA