Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sudah Dinyatakan Pulih, KPK Kembali Jebloskan Lukas Enembe ke Rutan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 20 Januari 2023, 21:07 WIB
Sudah Dinyatakan Pulih, KPK Kembali Jebloskan Lukas Enembe ke Rutan
Tersangka kasus suap dan gratifikasi, Lukas Enembe/RMOL
rmol news logo Tim medis menyatakan Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) sudah pulih. Untuk itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencabut status pembantaran penahanan dan langsung menjebloskan Lukas ke Rutan.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri menjelaskan bahwa informasi yang ia dapat, tim medis menyatakan tersangka Lukas Enembe sudah pulih sehingga dapat dipindahkan ke Rutan KPK.

"Maka hari ini Jumat (20/1) tim penyidik, mencabut status pembantaran penahanan dengan membawa kembali tersangka ke Rutan KPK untuk menjalani penahanan," ujar Ali Fikri kepada wartawan, Jumat malam (20/1).

Ali menjelaskan, sekalipun berada di Rutan KPK, tim dokter Rutan KPK selalu memantau kondisi kesehatan tersangka. Bahkan, dokter pribadi dan keluarga dipersilakan untuk melakukan kunjungan sepanjang syarat ketentuan telah dipatuhi.

"Kami juga berharap, berikutnya tersangka kooperatif mengikuti seluruh proses yang KPK lakukan dalam rangka penyelesaian perkara untuk kepastian hukum," pungkas Ali.

Lukas sendiri kembali dibawa ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto Jakarta pada Selasa (17/1) karena harus kembali mendapatkan perawatan sementara. Sebelumnya, KPK juga telah membantarkan penahanan Lukas pada saat Lukas usai ditangkap.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA