Kejagung Periksa 6 Saksi Kasus Korupsi BGN

Termasuk Supplier Ompreng MBG

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Selasa, 25 Agustus 2026, 04:12 WIB
Kejagung Periksa 6 Saksi Kasus Korupsi BGN
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Suptiatna. (Foto: RMOL)
Kecil Besar
rmol news logo Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa enam orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) tahun 2025 sampai dengan 2026 pada Senin 24 Agustus 2026.
HUT RMOL news

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Suptiatna memastikan keenam orang saksi hadir dan memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangannya.

Salah satunya supplier ompreng MBG, atau tempat makan berbahan dasar besi yang jadi wadah program MBG.

"Pertama, RSA dari Mitra SPPG Kabupaten Lampung Timur, S dari Mitra SPPG Ciputat, SDS selaku Karyawan Swasta, U dari Mitra SPPG Kabupaten Lebak, MA selaku Supplier Ompreng, dan HD dari Mitra SPPG Cibadak," kata Anang.

Anang mengatakan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.  

"Proses penyidikan juga dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dan prinsip kehati-hatian," kata Anang.

Sejauh ini, Kejagung telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus korupsi MBG, diantaranya mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, pihak swasta Asep Yusuf Somantri, Komisaris PT. Yasa Artha Trimanunggal Andri Mulyono, Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Glory Harimas Sihombing, serta Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN Brigjen Lalu Muhammad Irwan Mahardan.rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA