Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik membenarkan adanya dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa selain perkara pemotongan upah pungut Bapenda.
"Selain itu (upah pungut) juga ada pengadaan barang dan jasa," kata Taufik seperti dikutip RMOL, Minggu, 23 Agustus 2026.
Pengusutan dugaan korupsi tersebut sebelumnya dilakukan melalui tahap penyelidikan. KPK kemudian meningkatkan penanganan perkara ke tahap penyidikan setelah dilakukan gelar perkara atau ekspose pada Kamis malam, 20 Agustus 2026.
Meski demikian, KPK belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. Sebab, surat perintah penyidikan (sprindik) yang diterbitkan masih bersifat umum.
"KPK saat ini belum menetapkan tersangka karena masih menggunakan surat perintah penyidikan umum," ujar Taufik.
Dengan kondisi tersebut, Taufik belum mengungkap identitas pihak-pihak yang diduga terlibat maupun konstruksi perkara secara detail. Termasuk ketika dikonfirmasi mengenai dugaan keterlibatan dan aliran uang kepada Bupati Bogor Rudy Susmanto serta Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi alias Jaro Ade.
"Jadi, pada waktunya, KPK juga akan menyampaikan perkembangan perkara ini secara transparan kepada publik sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan penyidikan apabila memang mesti disampaikan," pungkas Taufik.
Sebelumnya, Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengungkap dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Bogor yang berkaitan dengan penerimaan oleh penyelenggara negara dari pemotongan upah pungut di Bapenda Kabupaten Bogor.
"Terkait dengan penerimaan yang dilakukan oleh penyelenggara negara dari pemotongan upah pungut yang dilakukan di Dinas Pendapatan di Kabupaten Bogor. Ini modusnya memang diduga terkait dengan penerimaan upah pungut yang dilakukan di Dispenda Kabupaten Bogor," kata Budi kepada, Jumat 21 Agustus 2026.
Dalam rangkaian penyelidikan perkara tersebut, meskipun sempat membantah melakukan kegiatan operasi tangkap tangan (OTT), KPK mengamankan uang sekitar Rp1,5 miliar. Uang tersebut nantinya akan dilakukan penyitaan dalam tahap penyidikan untuk didalami lebih lanjut.
"Betul memang ada sejumlah uang yang diamankan dalam rangkaian kegiatan penyelidikan tersebut dengan nilai sekitar Rp1,5 miliar," ucap Budi.
Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, dugaan korupsi tersebut berkaitan dengan pemotongan jatah bonus pegawai Bapenda Pemkab Bogor. Sejak awal hingga Juli 2026, total dana yang diduga dipotong mencapai lebih dari Rp17 miliar.
Bupati Bogor Rudy Susmanto disebut-sebut menerima total sekitar Rp4 miliar dalam kurun Juli 2025 hingga Juli 2026. Selain itu, sejumlah pihak yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor juga diduga turut menerima aliran uang tersebut.
BERITA TERKAIT: