Pengawasan itu dikarenakan pembelian TBS yang masih tidak sebanding dengan kenaikan volume ekspor dan harga
crude palm oil (CPO).
Sekretaris Apkasindo Aceh, Fadhli Ali, menyebutkan volume pengiriman ekspor CPO sudah membaik sejak pencabutan pungutan ekspor. Per 28 Juli lalu, kata dia, volume ekspor CPO dan sejumlah turunannya mencapai 2 juta ton.
"Tapi harga TBS petani dibeli masih dengan harga rendah. Nah ini alasan kami mengawasi, jika tetap nakal kami laporkan," kata Fadhli kepada
Kantor Berita RMOLAceh, Minggu (31/7).
Berdasarkan laporan yang diterima DPP Apkasindo, per 30 Juli lalu, harga TBS petani swadaya dibeli rata-rata 21,28 persen. Sementara petani bermitra 5,24 persen.
"Harga itu, berada di bawah ketetapan Dinas Pertanian dan Perkebunan," ujar Fadhli.
Berdasarkan surat edaran DPP Apkasindo, kata Fadhli, bagi petani yang melihat dan dirugikan oleh pabrik sawit segera melapor ke pihaknya.
"Hubungi nomor kontak Apkasindo, 0878-82246516," katanya.
Di samping itu, Fadhli berharap upaya pengawasan tersebut dapat mencegah akal-akalan petani sawit. Sehingga petani tidak selalu dirugikan di tengah keadaan ekonomi tak menentu.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: