Sepanjang tahun 2021, Polda Metro Jaya mencatat ada 30.124 kasus tindak pidana.
Fadil mengklaim, untuk penyelesaian penanganan kasus kriminal mengalami peningkatan lebih dari 100 persen.
"Tahun 2021 bukanlah tahun yang mudah, namun tak lantas membuat kami gundah. Alhamdulillah di tahun 2021 tercipta Jakarta yang aman dan nyaman," kata Fadil Markas Polda Metro Jaya seperti diberitakan
Kantor Berita RMOLJakarta, Kamis (30/12).
Rincian penanganan kasus sepanjang tahun 2021, dijelaskan Fadil, Polda Metro Jaya Fadil berhasil diselesaikan sebanyak 30.870 kasus.
"Artinya, jumlah penyelesaian kasus mencapai 102 persen," kata Fadil.
Dalam hal ini, kejahatan terbagi menjadi empat bagian. Kasus pertama pencurian dengan pemberatan (curat) dengan 1.419 kasus dengan total penyelesaian 2.199 kasus.
Berikutnya, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) 949 kasus dengan total penyelesaian 1.718 kasus.
Selain itu, data kasus penganiayaan dengan 718 perkara dan penyelesaian 1.008 kasus, dan
cyber crime dengan 762 kasus dengan total penyelesaian 466 kasus.
BERITA TERKAIT: