Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Polda Sulsel Tantang LBH Makassar Ajukan Bukti Baru Dugaan Pemerkosaan 3 Bocah di Luwu Timur

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Sabtu, 09 Oktober 2021, 04:14 WIB
Polda Sulsel Tantang LBH Makassar Ajukan Bukti Baru Dugaan Pemerkosaan 3 Bocah di Luwu Timur
Ilustrasi/Net
rmol news logo Polda Sulawesi Selatan menantang LBH Makassar mengajukan bukti baru terkait kasus dugaan pencabulan dan pemerkosaan terhadap ketiga anak oleh ayahnya, SA di Kabupaten Luwu Timur, usai dikeluarkan SP3 pada 2019 lalu kemudian kembali viral di media sosial.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

"Karena LBH juga ada dalam tim pelapor, maka kami terbuka manakala keluarga korban ingin membuka kasus ini, harus ada bukti (baru) yang diajukan kepada penyidik," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes E Zulpan kepada wartawan, Jumat (8/10).

Zulpan mengatakan, pihaknya saat ini sudah terbuka dengan memberikan ruang kepada LBH sebagai pendamping hukum pelapor untuk mengajukan bukti baru atas kasus tersebut, agar bisa ditindaklanjuti.

Ia menjelaskan untuk membuka kasus melalui gugatan harus menyertakan bukti baru dan mempersilakan LBH mengajukannya. Namun apabila mereka menilai Polri tidak profesional, langkah hukum ada dalam aturan Polri yakni mempraperadilankan penyidiknya.

Pihaknya juga mempersilahkan apabila pihak keluarga yang tidak menerima atas putusan dikeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP3) Polres Luwu Timur pada 2019 lalu, bisa mengajukan langkah hukum lain.

"Apabila keluarga korban ini tidak menerima, bisa lakukan praperadilan," demikian Zulpan.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA