?Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto menjelaskan bila pengujian bagian dari proses kelengkapan dan pelimpahan barang bukti lanjutan dari penyidik kepolisian kepada Kejaksaan Agung.
?"Hari ini penyidik dari Joint Investigation bersama penyidik dari Kejaksaan Agung dan Pegadaian akan melakukan uji terkait barang bukti emas sebanyak 74 keping atau setara dengan 74 kilogram," kata Budi.
Di saat bersamaan, Kepala Departemen Laboratorium Gemologi Pegadaian, Rubika, menjelaskan bahwa pihaknya baru melakukan pemeriksaan fisik secara visual.
Tentu, hasil uji laboratorium akan disampaikan dalam satu atau dua hari ke depan.
?"Yang diuji pertama kita identifikasi keasliannya. Yang kedua baru kita cari kualifikasinya yaitu kadarnya, dan juga beratnya. Hasil uji laboratorium ini akan kami sampaikan dalam satu atau dua hari ke depan," ujar Rubika.
Bukan hanya emas batangan, penyidik juga menyita barang bukti berupa uang tunai dalam bentuk mata uang Rupiah, Dolar Amerika Serikat (USD), dan Dolar Singapura (SGD).
?Untuk mengerahui keaslian mata uang asing, penyidik bahkan melibatkan pihak eksternal, yakni Biro Investigasi Federal (FBI) dan Kedutaan Besar Amerika Serikat, Kedutaan Besar Singapura, serta Bank Indonesia (BI).
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: