Gegana-Densus 88 Sisir SDN Srengseng Sawah Usai Ancaman Bom

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Senin, 13 Juli 2026, 12:00 WIB
Gegana-Densus 88 Sisir SDN Srengseng Sawah Usai Ancaman Bom
Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi saat mendampingi tim Geganan, Brimob, dan Densus 88 di SDN Srengseng Sawah 15, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Senin, 13 Juli 2026 (Foto: Dok. Bidhumas Polda Metro Jaya)
rmol news logo Tim Gegana Korps Brimob Polri dan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror diterjunkan untuk menangani ancaman bom di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Senin 13 Juli 2026. 

Petugas langsung melakukan penyisiran di seluruh area sekolah untuk memastikan tidak ada benda mencurigakan. Sebagai langkah pengamanan, seluruh siswa dan guru dievakuasi demi menjamin keselamatan warga sekolah maupun masyarakat di sekitar lokasi.

"Tim Gegana dan Densus 88 Antiteror langsung melakukan penyisiran di lingkungan sekolah. Siswa dan guru juga telah dievakuasi sebagai langkah keselamatan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto kepada wartawan.

Usai penyisiran, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan melanjutkan penyelidikan dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta menelusuri sumber ancaman tersebut.

"Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan melakukan olah TKP serta mendalami asal pesan ancaman tersebut," ujar Budi.

Ancaman bom diterima saat para siswa dan guru tengah mengikuti upacara pada hari pertama masuk sekolah usai libur panjang dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

Berdasarkan informasi kepolisian, pesan ancaman dikirim melalui aplikasi WhatsApp ke nomor pribadi seorang guru dan petugas tata usaha sekolah. rmol news logo article


Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: RENI ERINA
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA