Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Polisi Bergerak, Pemulung Sampai Nelayan Terima Bansos PPKM Darurat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Jumat, 16 Juli 2021, 15:08 WIB
Polisi Bergerak, Pemulung Sampai Nelayan Terima Bansos PPKM Darurat
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana memimpin kegiatan pendistribusian bansos PPKM Darurat kepada warga/Ist
rmol news logo Polres Pelabuhan Tanjung Priok terus bergerak melanjutkan pemberian bantuan sosial (bansos) PPKM Darurat kepada masyarakat yang ekonominya terdampak akibat Pandemi Covid-19 .

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana mengungkapkan, jajarannya menyebarkan bansos dengan sasaran permukiman padat penduduk atau Slum Area. Sebelumnya bantuan serupa diberikan kepada masyarakat yang berprofesi sebagai tukang sepeda, buruh angkut, nelayan dan sebagainya.

"Bantuan kali ini menyasar  140 warga terdampak PPKM Darurat," kata Putu kepada wartawan di Jakarta, Jumat (16/7).

Dalam hal ini target pemberian bansos tersebut diberikan kepada pemulung di bantaran Kaliadem, warga slum area di kawasan Muara Angke, nelayan di kawasan Muara Angke, pengemudi ojek pangkalan, pedagang kaki lima, penjaga Area cluster Mbah Priok dan nelayan di Dermaga Arsa.

Adapun bansos yang dikerahkan kepada masyarakat diantaranya adalah, beras 5 Kg dengan total 450 Kg, mi instan, minyak goreng, dan tepung terigu.

"Pemberian bansos ini merupakan instruksi dari Pemerintah dan ditindaklanjuti oleh Kapolri kepada seluruh jajaran," ujar Putu.

Menerima bantuan tersebut, warga pun menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Priok karena telah dibantu di tengah Pandemi Covid-19 ini.

"Kepada Polres Pelabuhan Tanjung Priok terima kasih bantuan sembakonya semoga berkah. Ini benar-benar bermanfaat bagi kami," ujar Suyanto, seorang warga saat menerima bantuan tersebut.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA