Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Jumat, 03 April 2026, 19:18 WIB
Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino
Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan meninjau penanganan karhutla di Kabupaten Bengkalis, Jumat, 3 April 2026. (Foto: Dok. Polda Riau)
rmol news logo Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan turun langsung ke lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Sekodi, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Jumat, 3 April 2026.

Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan proses pemadaman berjalan maksimal sekaligus memberikan dukungan moril kepada tim gabungan yang bertugas di lapangan.

Dalam peninjauan itu, Kapolda didampingi Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) bidang perlindungan hutan, Bambang Hero Suharjo serta Kapolres Bengkalis Fahrian Saleh Siregar.

“Kami hadir untuk memberikan motivasi, dukungan moril dan memastikan upaya pemadaman dilakukan secara maksimal. Ini tidak bisa dikerjakan sendiri-sendiri, tetapi harus kolaboratif melibatkan semua pihak,” ujar Irjen Herry.

Ia menegaskan langkah utama yang dilakukan saat ini adalah menemukan dan memutus titik api sedini mungkin agar kebakaran tidak meluas, terutama menjelang puncak musim kemarau.

“Lebih baik bekerja keras sekarang sebelum memasuki puncak kemarau daripada memadamkan api dalam kondisi yang jauh lebih besar dan sulit,” tegasnya.

Selain pemadaman, Kapolda juga menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan. Sepanjang 2025, Polda Riau tercatat telah menangani 74 kasus karhutla dengan jumlah tersangka yang sama.

“Penegakan hukum harus tegas dan berkeadilan. Tidak boleh ada toleransi bagi pelaku pembakaran, baik yang disengaja maupun yang berlindung di balik alasan kelalaian,” kata Irjen Herry.

Sebagai langkah pencegahan, Polda Riau bersama sejumlah pemangku kepentingan juga telah memasang ratusan papan imbauan di wilayah rawan karhutla.

Plang tersebut tidak hanya berisi ancaman pidana bagi pelaku pembakaran, tetapi juga larangan memanfaatkan kembali lahan yang telah terbakar, termasuk untuk penanaman kelapa sawit.

“Kami ingin ada efek jera. Lahan yang sudah terbakar tidak boleh dimanfaatkan kembali,” tambahnya.

Sementara itu, Bambang Hero Suharjo mengingatkan bahwa tahun ini memerlukan kewaspadaan ekstra karena adanya sinyal fenomena El Nino yang berpotensi memicu kekeringan panjang dan memperparah karhutla.

Menurutnya, Super El Nino ditandai dengan kenaikan suhu permukaan laut hingga sekitar 2,7 derajat celsius di atas rata-rata yang dapat memicu perubahan sirkulasi atmosfer global dan cuaca ekstrem.

“Dengan kondisi 2,7 derajat ini, situasinya mirip dengan kebakaran besar pada 1997-1998 yang menyebabkan sekitar 10 hingga 11 juta hektare lahan terbakar,” jelas Bambang.

Ia juga menyoroti kondisi tinggi muka air di kanal yang telah melampaui ambang batas aman sehingga berpotensi memperbesar risiko kebakaran. Menurutnya, kunci utama menghadapi ancaman tersebut adalah langkah preventif dan sistem peringatan dini.

Ia juga mengapresiasi pendekatan Green Policing yang diterapkan Polda Riau, termasuk program penanaman pohon sebagai bagian dari strategi jangka panjang pengendalian karhutla.

“Penanaman pohon bukan sekadar simbolik. Secara ilmiah itu dapat membantu menekan emisi gas rumah kaca akibat kebakaran,” katanya. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA