Ibu Lansia Dianiaya Tetangga sampai Muntah Darah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Senin, 06 April 2026, 03:59 WIB
Ibu Lansia Dianiaya Tetangga sampai Muntah Darah
PSS pelaku penganiayaan ibu lansia di Simalungun diamankan petugas kepolisian Polres Simalungun. (Foto: Istimewa)
rmol news logo Perempuan lansia, Senti br. Silalahi, menjadi korban penganiayaan brutal yang diduga dilakukan tetangganya di depan rumah korban di Dusun Pangkalan Buttu, Nagori Tiga Bolon, Kecamatan Sidamanik, pada Jumat 3 April 2026 sekitar pukul 16.30 WIB.

Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan. Luka serius tampak di sejumlah bagian tubuhnya -- mulai dari kening yang robek, mata lebam, hingga luka di sisi tubuh. Bahkan, korban sempat muntah darah akibat kerasnya serangan.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba mengatakan, pelaku berinisial PSS langsung diamankan tak lama setelah kejadian. 

Polisi yang menerima laporan segera turun ke lokasi dan mengevakuasi korban ke fasilitas kesehatan terdekat.

“Korban dan pelaku diketahui bertetangga," kata Verry dikutip dari RMOLSumut, Senin 6 April 2026.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Informasi dari keluarga menyebutkan, PSS sudah menjalani rawat jalan sejak Februari 2026.

Untuk memastikan penanganan yang tepat, polisi membawa pelaku ke Rumah Sakit Jiwa Prof. Dr. M. Ildrem di Medan pada Sabtu dini hari, 4 April 2026 sekitar pukul 02.00 WIB.

Informasi yang dikumpulkan, BS menerima kabar bahwa ibunya diserang. Saat tiba di lokasi, ia mendapati korban sudah terkapar dengan luka berat.

Warga sekitar kemudian membantu mengevakuasi korban ke Puskesmas Sidamanik sebelum akhirnya dirujuk ke RS Efarina Pematangsiantar karena kondisinya yang kritis.

“Korban mengalami luka cukup berat dan harus mendapat perawatan intensif. Kami pastikan proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur,” kata Verry.

Laporan kasus ini telah resmi diterima Polsek Sidamanik dengan nomor LP/B/13/IV/2026. Polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan keterangan saksi, serta mengurus visum untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA