Melalui akun Twitter resminya, @DivHumas_Polri mengimbau kepada para pengguna sepeda untuk menggunakan jalur yang telah disediakan oleh Pemerintah Daerah.
Imbauan ini disampaikan melalui sebuah kartun. Polri menjelaskan jalur kendaraan di jalanan perkotaan telah dirancang sedemikian rupa agar para pengendara tertib dan aman dalam berkendara.
"Jadi, mohon diperhatikan bagi setiap pengguna jalan supaya berkendaralah di jalurnya," demikian yang ditulis Humas Polri seperti dikutip
Kantor Berita RMOLJakarta, Sabtu (19/6).
Imbauan tersebut ditujukan kepada seluruh pengguna sepeda, tak terkecuali untuk jenis sepeda cepat alias road bike.
Polisi menjelaskan, secepat-cepatnya sepeda balap tidak akan secepat kendaraan bermesin. Jika sepeda cepat berada di satu jalur dengan kendaraan bermesin, tentu akan membahayakan yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.
"Jalur sepeda sudah diatur sedemikian rupa untuk keamanan dan kenyamanan para pesepeda, jadi gunakanlah," demikian infomasi Divisi Humas Polri.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: