Namun aksi enam orang itu tetap ketahuan. Mereka lantas diperintahkan putar balik oleh aparat kepolisian yang tiada lelah mengawasi pergerakan penduduk selama periode larangan mudik 6-17 Mei ini.
"Ada satu ambulans yang coba mengelabuhi, ini salah satu modus operandi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat (7/5).
Yusri menjelaskan, ambulansi berisi enam orang itu tertangkap di Cikarang, Kabupaten Bekasi. Berdasarkan pengakuan, mereka berdalih akan melayat ke daerah Subang, Jawa Barat.
Ambulans itu berisi enam orang penumpang, dan satu sopir. Rinciannya, dua orang ibu-ibu, dua orang dewasa, dan dua anak-anak.
Yusri mengatakan, petugas sempat menanyakan dokumen kelengkapan seperti hasil tes Antigen kepada penumpang ambulans itu. Namun mereka tidak dapat menunjukkannya.
"Setelah dicek ternyata ambulans ini dijadikan modus operandi untuk mudik, padahal persyaratannya tidak sesuai dengan aturan," urai Yusri seperti diberitakan
Kantor Berita RMOLJakarta.
Mobil ambulans memang menjadi salah satu kendaraan yang boleh melintas selama periode larangan mudik. Saat ini, ambulans sebagai kedok itu sudah diputarbalikkan oleh petugas.
"Yang jelas sudah diputarbalikkan," tegas Yusri.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: