Namun tak seperti biasanya, setiap terduga teroris yang ditangkap pasti ada kaitan baik langsung maupun tidak dengan kelompok teroris yang ada, seperti Jamaah Ansharut Daullah (JAD) ataupun Jamaah Islamiyah (JI).
"(Ini) tidak ada kelompok," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (9/4).
Meski demikian, kata Ahmad, ke-12 terduga teroris tersebut perbuatannya telah memenuhi unsur tindak pidana terorisme, meskipun ia tak merinci perbuatan yang mengarah kepada tindak pidana terorisme.
"Tapi perbuatannya memenuhi unsur tindak pidana terorisme," tandas Ahmad.
Adapun ke-12 orang terduga teroris yang ditangkap Densus di wilayah DKI Jakarta itu antara lain HH, ZA, AJ, BS, WJ, NAA, AN, DK, AK, AP dan dua terakhir yaitu NF dan W. Densus menemukan bahan peledak hingga bom aktif dari beberpa barang bukti yang disita milik para terduga.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: