Memasuki fase operasionalisasi, pusat studi tersebut diarahkan menjadi ruang kolaborasi strategis antara Polri dan perguruan tinggi guna menghasilkan riset, inovasi, serta rekomendasi kebijakan berbasis
evidence-based policing.
Penguatan fungsi lembaga ini dibahas dalam pertemuan strategis Tim Asistensi Pusat Studi Kepolisian STIK-PTIK Lemdiklat Polri bersama Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Iwan Kurniawan dan jajaran civitas akademika Universitas Palangka Raya, Kamis, 6 Agustus 2026.
Pertemuan tersebut menandai pergeseran fokus lembaga dari pembentukan kelembagaan menuju implementasi program. Agenda riset akan diarahkan pada isu-isu strategis, seperti transformasi digital kepolisian, keamanan siber,
Green Policing, ketahanan pangan, manajemen bencana, hingga peningkatan pelayanan publik.
Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo menegaskan, penguatan jejaring Pusat Studi Kepolisian merupakan langkah Polri membangun organisasi pembelajar (
learning organization) dalam menghadapi tantangan keamanan masa depan.
"Polri membutuhkan kehadiran kampus, begitu juga kampus membutuhkan ruang implementasi bagi hasil risetnya. Pusat Studi Kepolisian menjadi titik temu keduanya. Di sinilah ilmu pengetahuan bertemu pengalaman lapangan untuk melahirkan solusi yang berdampak nyata bagi masyarakat," ujar Dedi Prasetyo.
Menurut Jenderal Bintang Tiga tersebut, dinamika kejahatan berkembang sangat cepat seiring kemajuan teknologi, kecerdasan artifisial, hingga perubahan iklim. Kondisi ini menuntut personel Polri memiliki kemampuan analisis kritis dan inovatif.
"Pusat Studi Kepolisian adalah ruang untuk membangun polisi yang cerdas. Hasil penelitian tidak boleh berhenti menjadi karya akademik, tetapi harus menjadi dasar penyusunan kebijakan dan inovasi pelayanan. Reformasi Polri harus dibangun di atas fondasi ilmu pengetahuan," tegasnya.
Hingga Agustus 2026, Polri telah menjalin 79 Nota Kesepahaman (MoU) dengan perguruan tinggi di seluruh Indonesia. Sebanyak 38 kerja sama di antaranya telah ditindaklanjuti melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan melahirkan 54 Pusat Studi Kepolisian di berbagai daerah.
Jejaring nasional ini dibangun sebagai ekosistem
Police Science yang mendorong tiap pusat studi mengembangkan keunggulan riset sesuai karakteristik daerah masing-masing.
BERITA TERKAIT: