Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kabareskrim Tunggu Surat Komnas HAM Soal Autopsi Ulang Jenazah Laskar FPI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Senin, 21 Desember 2020, 19:51 WIB
Kabareskrim Tunggu Surat Komnas HAM Soal Autopsi Ulang Jenazah Laskar FPI
Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo/Ist
rmol news logo Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit menyatakan pihaknya koperatif dengan Komnas HAM yang saat ini tengah melakukan investigasi terhadap peristiwa bentrok antara anggota Polda Metro Jaya dengan Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek. Termasuk, soal rencana melakukan autopsi ulang terhadap jenazah keenam laskar FPI.

"Sampai saat ini kami masih belum mendapatkan surat ataupun permintaan resmi terkait dengan autopsi ulang tersebut sehingga tentunya dalam hal ini kami akan menunggu," kata Sigit kepada wartawan di gedung Bareskrim Polri, Senin (21/12).

"Prinsipnya terkait dengan hal-hal yang diperlukan oleh Komnas Ham tentunya kami selalu siap untuk memberikan (data)," sambung Sigit.

Namun demikian, mantan Kapolda Banten ini menambahkan, terkait dengan autopsi, pihaknya telah memaparkan secara terbuka kepada Komnas HAM. Oleh sebab itu, terkait dengan rencana autopsi ulang Bareskrim akan melihat penilaian dari Komnas HAM terhadap paparan hasil autopsi yang dilakukan korps reserse.

"Prinsipnya data yang kita miliki bila diperlukan akan kita brikan kepada Komnas HAM," pungkas Sigit.

Sebelumnya, politikus PKS Mardani Ali Sera saat mendampingi keluarga dan pengacara enam laskar FPI yang tewas menyampaikan bahwa Komnas HAM telah diberikan surat kesediaan keluarga jika Komnas HAM memerlukan autopsi ulang.

“Tadi disampaikan, ada dokumen keluarga menyetujui jika Komnas HAM, jika memang memerlukan pendalaman dengan melakukan autopsi ulang tadi di disampaikan, persetujuan keluarga oleh pengacara,” kata Mardani di gedung Komnas HAM, Senin pagi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA