Diduga Gagahi Gadis Di Bawah Umur, Oknum PNS Di Blitar Dilaporkan Ke Polisi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Sabtu, 03 Oktober 2020, 03:46 WIB
Diduga Gagahi Gadis Di Bawah Umur, Oknum PNS Di Blitar Dilaporkan Ke Polisi
Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Donny Kristian Baralangi/RMOLJatim
rmol news logo Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar berinisial AAG (56) dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Blitar.

Pelaku diduga mencabuli AN yang tinggal sekitar dua kilometer dari rumah pelaku.

"Kasus ini dilaporkan oleh kakak korban, setelah sang adik mengakui telah disetubuhi oleh pelaku pada Juni lalu," ungkap Kasat Reskrim Polres Blitar,  AKP Donny Kristian Bara'langi,  seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJatim, di Mapolres Blitar, Jumat (01/09).

Donny menjelaskan, mendengarkan pengakuan sang adik yang masih berusia (16) kakak korban melaporkan kejadian ini ke Unit PPA Satreskrim Polres Blitar.

Kini pihak penyidik tengah memintai keterangan korban dan diduga pelaku di Mapolres Blitar.

Polisi juga melakukan visum pada korban untuk memastikan apakah apakah korban benar menjadi korban pencabulan atau tidak.

Kejadian yang menimpa gadis 16 tahun pada Juni 2020 ini bermula saat diduga pelaku sedang mabuk.

Kemudian pelaku mendatangi rumah korban dan melancarkan aksinya pada korban.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA