Biadab! Ayah Cabuli Anak Angkat Selama 1 Tahun

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Selasa, 23 Juni 2026, 13:21 WIB
Biadab<i>!</i> Ayah Cabuli Anak Angkat Selama 1 Tahun
Ilustrasi pelecehan. (Foto: Istimewa)
rmol news logo Bareskrim Polri membekuk SS alias RAS buronan kasus dugaan pencabulan terhadap anak angkat di salah satu hotel yang berada di kawasan Cipaku, Bogor Selatan, Jawa Barat, pada Kamis dini hari, 18 Juni 2026.

Kasat Resmob Bareskrim Polri, Kombes Teuku Arsya menjelaskan, kasus pencabulan ini ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri.

Menurut catatan, aksi bejat itu dilakukan pelaku terhadap anak angkatnya yang berusia 11 tahun secara berulang kali di Depok, Bogor dan Jakarta Selatan sejak Juli 2024 hingga Juli 2025.

"Pelaku melakukan pencabulan terhadap anak angkat istrinya sendiri," kata Arsya dalam keterangan resmi, Selasa 23 Juni 2026.

Berbekal informasi itu, Teuku bersama penyidik bergerak melakukan penangkapan.

Pengejaran dilakukan dengan dipimpin Kanit I Satresmob Bareskrim Polri, AKBP Harry Azhar pada Rabu malam, 17 Juni 2026. 

Dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi, Teuku menyebut tersangka dipastikan menginap bersama keluarga di sebuah kamar hotel di Bogor. 

"Pada Kamis sekitar pukul 03.10 WIB, pelaku terpantau kembali ke hotel tempatnya menginap. 

Tim kemudian berkoordinasi dengan penyidik Dittipid PPA dan PPO serta didampingi pihak hotel dan perangkat lingkungan setempat untuk melakukan penindakan. 

"Tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan," kata Arsya.

Tersangka langsung dibawa ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana PPA dan PPO.rmol news logo article

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA