Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Investigasi Kebakaran Kejagung Dipimpin Brigjen Ferdy Sambo, Siapa Dia?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Selasa, 25 Agustus 2020, 13:54 WIB
Investigasi Kebakaran Kejagung Dipimpin Brigjen Ferdy Sambo, Siapa Dia?
Brigjen Ferdy Sambo (baju putih) tengah menyisir TKP Kebakaran Kejaksaan Agung, Senin (24/8)/ist
RMOL. Tim Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk menyelidiki penyebab kebakaran gedung Korps Adhiyaksa itu.

Korps reserse itu menerjunkan langsung Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo.

Bersama Kabareskrim Komjen Listyo Sigit, Ferdy ikut menyisir TKP Senin kemarin (24/8).

Mantan Kasubdit IV Ditipudum Bareskrim Polri ini adalah perwira tinggi yang menjadi pimpinan penyidik kasus penyalahgunaan surat jalan palsu Djoko Tjandra.

Jebolan Akpol 1994 ini juga belum lama membongkar praktik prostitusi berkedok karaoke di BSD, Tangerang Selatan dan pernah menangani kasus bom bunuh diri di Sarinah Building pada tahun 2016 silam.

Ferdy juga menangani kasus pelarungan jenazah WNI oleh kapal asing yang viral di media sosial.

Saat ini, tim Bareskrim telah mengamankan CCTV di Kejaksaan Agung guna didalami serta mengambil sampel abu dari kebakaran gedung untuk dilakukan pemeriksaan di laboratorium untuk diteliti kandungan di dalamnya apakah misalnya terdapat ada kandungan bensin atau minya tanah.

Sejauh ini, 19 orang saksi yang berasal dari pihak keamanan atau Pamdal di Gedung Kejagung, tukang (pekerja bangunan), dan pihak Kejagung yang dianggap mengetahui peristiwa kebakaran telah diperiksa.

Dengan segudang prestasi dalam mengungkap kasus besar yang menjadi sorotan masyarakat, mampukah Ferdy Sambo mengulang keberhasilannya mengungkap penyebab kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung? rmol news logo article 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA