"Mereka terdiri dari 40 tersangka target operasi (TO) dan 966 pelaku kejahatan nontarget operasi," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad dilansir dari
Kantor Berita RMOLLampung, Selasa (10/3).
Menurut Zahwani Pandra Arsyad, Operasi Cempaka Krakatau 2020 Polda Lampung berlangsung selama 12 hari sejak tanggal 13 Februari.
"Dari 966 pelaku, kepolisian berhasil menyita barang bukti uang senilai Rp 9.421.000 dan beberapa barang bukti lainnya," katanya.
"Barang bukti yang disita antara lain delapan pucuk senjata api, tujuh butir peluru, 19 bilah senjata tajam, 41 unit sepeda motor, tiga unit mobil, 53 unit ponsel, 3.621 botol miras, 4.014 liter tuak dan 98 barang bukti lainnya," urainya.
Zahwani Pandra Arsyad mengatakan Operasi Cempaka Krakatau, menyasar pelaku kejahatan jalanan, seperti pelaku C3, jambret, premanisme, dan pelaku kejahatan lainnya.
"Operasi mengedepankan kegiatan represif dan didukung kegiatan preventif," tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: