Massa Desak KPK Usut Keterlibatan Bupati Lampung Timur dalam Kasus Dana CSR BI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 22 April 2026, 12:05 WIB
rmol news logo Puluhan orang mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan keterlibatan Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, dalam perkara dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Ketua Umum DPP Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan (Pematank), Suadi Romli mengatakan, Ela Siti Nuryamah saat menjabat sebagai anggota Komisi XI DPR diduga turut menikmati aliran dana CSR.

"Dana CSR BI, dari tahun ke tahun, bahkan sudah jelas saksi mengatakan bahwa seluruh Komisi XI itu menikmati dana CSR tersebut. Kenapa hanya dua yang ditetapkan tersangka hingga saat ini dari seluruh anggota DPR yang menjabat sebagai itu," kata Suadi saat berorasi di atas mobil komando di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu siang, 22 April 2026.

Suadi menilai, KPK tidak konsisten dalam melakukan pemeriksaan, terutama terhadap pihak-pihak yang kini memiliki jabatan strategis di daerah, seperti Ela Siti Nuryamah.

"Kenapa KPK terlihat tebang pilih. Kenapa KPK tidak rata dalam melakukan pemeriksaan. Apakah karena ada tekanan elit-elit politik, ini menjadi pertanyaan bagi kami masyarakat," terang Suadi.

Menurutnya, status Ela Siti Nuryamah sebagai kepala daerah aktif tidak boleh menjadi penghalang bagi KPK untuk melakukan penyelidikan maupun penyidikan.

Suadi juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses hukum agar berjalan transparan dan tidak diskriminatif.

"Kami, akan terus melakukan perlawanan sampai persoalan hukum jelas dan KPK tidak tebang pilih dalam pemberantasan korupsi,” pungkas Suadi.

Pantauan RMOL, dalam aksi ini, massa gabungan dari DPP Akar, DPP Pematank, dan Aliansi Keramat membawa berbagai atribut aksi, seperti sebagian massa menggunakan kostum film "Money Heist", bendera organisasi, hingga spanduk berisi tuntutan.

Beberapa tuntutan yang ada di spanduk bertuliskan "Supervisi Kasus Korupsi Perjas DPRD Kabupaten Tanggamus Lampung Miliaran Anggaran Dikorupsi", "Bongkar Proyek Sarar Korup di DLH Kabupaten Lampung Timur Rp24 Miliar Diduga Dikelola Keluarga Bupati".

Selanjutnya spanduk bertuliskan "Tuntaskan Kasus CSR BI Indikasi Melibatkan DPR Komisi XI 2019-2024 Khususnya Tiga dari Lampung Salah Satunya Ela Nuryamah saat ini sebagai Bupati Lampung Timur".rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA