Sebelumnya, terjadi polemik pembangunan Gereja katolik Paroki Santo Joseph di Karimun. Pembangunan gereja terpaksa dihentikan karena penerbitan izin mendirikan bangunannya digugat oleh sekelompok warga setempat.
“Untuk yang di Tanjung Balai, upaya kita sedang mencari dan mengejar provokator yang melakukan upaya-upaya provokasi, sehingga jangan sampai muncul lagi hal-hal seperti itu,†kata Kabareskrim Komjen Sigit usai memberikan materi Bimteknas PKS di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Sabtu (22/2).
Sementara di Minahasa Utara, terkait peristiwa pengerusakan balai pertemuan Al-Hidayah di Perum Agape, Desa Tumaluntung, Kauditan, yang dijadikan tempat ibadah.
Sejauh ini, kata Sigit, aparat Kepolisian telah menetapkan enam orang yang diduga kuat sebagai provokator dan terbukti melakukan pengerusakan telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Saat ini (enam orang) sudah kita tahan dan saat ini sudah sampai tahan penyelesaian berkas,†katanya.
Sigit menyebut, pihaknya terus melakukan pengawasan untuk mengawal perizinan kedua peristiwa baik yang di Tanjung Balai maupun di Minahasa Utara.
“Untuk memastikan bahwa seluruh proses yang kita lakukan berjalan,†imbuhnya.
Mantan Kadiv Propam Polri ini menambahkan, penanganan kasus intoleransi sangat menjadi perhatian pihaknya dan berjanji akan dituntaskan seluruhnya sehingga tidak berkembang dan muncul di daerah-daerah lainya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: