Menurut Mahfud, tidak seharusnya tempat ibadah dipermasalahkan hanya karena dilakukan di rumah atau vila, bukan di rumah ibadah resmi.
“Ada yang meributkan jika rumah yang bukan ‘rumah khusus ibadah’ dijadikan tempat ibadah," kata Mahfud lewat akun X miliknya, Kamis 3 Juli 2025
Eks Hakim Mahkamah Konstitusi itu menggarisbawahi, dalam agama apa pun, setiap tempat adalah tempat ibadah dan ladang untuk berbuat kebaikan.
Ia menambahkan, justru sebagian besar ibadah seharusnya dilakukan di rumah karena manusia lebih banyak menghabiskan waktu di rumah.
“Beribadahlah kepada Tuhanmu di mana pun kamu berada,” tegasnya.
Berdasarkan video yang beredar luas, ratusan warga mengepung lokasi retreat, melakukan intimidasi terhadap para pelajar yang sedang beribadah, serta merusak fasilitas dan simbol-simbol keagamaan seperti meja, kursi, dan kayu salib.
BERITA TERKAIT: