Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Terkait Narkoba, Polda Metro Jaya Ringkus Sutradara Film Layar Lebar Dan 2 Krunya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 18 Oktober 2019, 01:54 WIB
Terkait Narkoba, Polda Metro Jaya Ringkus Sutradara Film Layar Lebar Dan 2 Krunya
Polisi saat rilis kasus dugaan penyalahgunaan narkoba/RMOL
rmol news logo Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya meringkus seorang Sutradara film bersama dua rekannya di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur pada Senin kemarin (14/10).

Ketiganya ialah Amir Mirza Gumay (55) yang merupakan Sutradara Film layar lebar berjudul Anak Negeri Metalith, BK (43) dan S (34) yang merupakan krunya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, penangkapan berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa sering terjadinya penyalahgunaan narkotika di rumah kontrakan di Jalan Kemang II, Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Berkat informasi tersebut, polisi selanjutnya melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua orang yakni Amir dan BK. Penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa dua bungkus plastik klip berisi narkotika jenis Shabu seberat 0,52 gram.

"Dikontrakan AMG dan BK, kita menemukan narkotika sabu seberat 0,52 gram. Ini diletakkan di dapur di bawah atau di lantai. Kemudian sama bongnya ditaruh di bawah di dapur," jelas Argo.

Selanjutnya polisi melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan diketahui narkotika jenis sabu tersebut didapat dari tersangka SU. Selanjutnya polisi segera melakukan penangkapan terhadap SU di rumah kontrakan di daerah Duren Sawit, Jakarta Timur.

"Kemudian dari tersangka SU kita mendapatkan sabu 0,37 gram. Disimpan di dompet ditaruh di atas kulkas. Kemudian kita menemukan lintingan ganja 0,69 gram diletakkan didepan rumah ada mesin air," ungkap Argo.

Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 112 Ayat 1 Junto Pasal 132 Ayat 1 Subsider Pasal 127 Ayat 1 huruf a UU 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA