Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan, jumlah unjuk rasa tersebut terdiri atas 31 kegiatan penyampaian pendapat di muka umum dan 16 kegiatan masyarakat.
Menurut Budi, 9.242 personel gabungan tersebut terdiri atas 5.670 personel Polda Metro Jaya, 222 personel Polres jajaran, 1.500 personel TNI, dan 1.850 personel BKO Mabes Polri.
“Kehadiran TNI, Polri, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bertujuan memberikan rasa aman agar aspirasi dapat tersampaikan dengan baik,” kata Budi.
Sebagaimana diketahui, penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak warga negara yang dilindungi Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.
Budi mengingatkan peserta unjuk rasa untuk menjalankan kewajiban sebagaimana diatur dalam Pasal 6 Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998, termasuk menghormati hak dan kebebasan orang lain serta menjaga keamanan dan ketertiban umum.
“Kami berharap penyampaian aspirasi tetap berjalan tertib dengan memperhatikan hak masyarakat lainnya,” kata Budi.
Polda Metro Jaya pun mengimbau masyarakat yang beraktivitas di sekitar Bundaran HI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Monas, dan kawasan sekitarnya agar memperhatikan informasi lalu lintas dan mengikuti arahan petugas.
Di sisi lain, rekayasa lalu lintas akan diberlakukan secara situasional dengan mempertimbangkan kondisi arus kendaraan.
Pada kesempatan tersebut, personel juga mengenakan pita hitam di lengan kiri sebagai simbol solidaritas, keprihatinan, serta duka cita atas musibah gempa bumi yang menimpa masyarakat di Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Kami mendoakan masyarakat terdampak diberikan kekuatan dan proses penanganan dapat berjalan lancar,” pungkas Budi.
BERITA TERKAIT: