"Dan ketika dia sampai di sumur negeri Madyan, dia menjumpai di sana sekumpuÂlan orang yang sedang member minum (terÂnaknya), dan dia menjumpai di belakang orang banyak itu, dua orang perempuan seÂdang menghambat (ternaknya). Dia (Musa) berkata, "apakah maksudmu (dengan berbuat begitu)"? Kedua (perempuan) itu menjawab, "kami tidak dapat memberi minum (ternak kami), sebelum para pengembala itu memuÂlangkan (ternaknya), sedang ayah kami adaÂlah orang yang telah lanjut usianya". (Q.S. al- Qashsh/28:23).
Ayat ini mengisyaratkan sang putri seorang yang terbiasa aktif di dunia public atau dunia laki-laki. Sebelum perjumpaan dengan Nabi Musa mungkin putri itu sudah biasa mengantri di sela-sela kaum laki-laki.
Ayat lain yang mengisyaratkan aktifitas pubÂlic itu ialah ketika sang putri menghadapkan Nabi Musa ke bapaknya, ia menyatakan meÂnyatakan kepada ayahnya: "Wahai bapakku ambillah ia sebagai orang yang bekerja (pada kita), karena sesungguhnya orang yang palÂing baik yang kamu ambil untuk bekerja (pada kita) ialah orang yang kuat lagi dapat diperÂcaya". (Q.S. al-Qashash/28:26). Kata al-qawiÂyy al-amin dalam bahasa manajmen modern bisa dipadankan dengan kata "tangguh, profeÂsional, dan meyakinkan", sebuah kriteria yang amat diproriataskan di dalam merekrut juga dapat dikategorikan sebagai pernyataan yang keluar dari seorang professional, karena ia tidak menonjolkan ketampanan dan latar beÂlakang keturunannya tetapi mengedepankan potensi karyawan. Setidaknya sang putri fasih menggunakan bahasa manajmen yang baik.
Apa yang ditampilkan sang putri sesuatu yang istimewa, apalagi jika diukur pada zaÂmannya. Sekarang saja perempuan yang bekerja dalam dunia publik, masih dibedakan dengan dua istilah, yaitu perempuan bekerja dan perempuan karier atau lebih popular denÂgan wanita karier. Yang pertama ditujukan keÂpada perempuan yang bekerja di sektor inforÂmal sebagai buruh atau semacamnya, tidak mempunyai hak-hak inisiatif lebih besar dan semuanya ditentukan oleh para pemilik modÂal, termasuk di sini para pekerja seks. Yang kedua diperuntukkan kepada perempuan yang memiliki profesionalisme dan hak-hak inisiatif lebih luas. Ironisnya, polarisasi seperti ini tidak pernah diberlakukan bagi laki-laki.
Dalam lingkungan kerja, promosi karier seÂorang perempuan selain harus memenuhi perÂsyaratan formal sebagaimana ketentuan yang berlaku, juga tersirat satu syarat inplisit, yaitu yang bersangkutan "direlakan" oleh kaum laki-laki di lingkungannya, baik di lingkungan unit kerjanya maupun di lingkungan keluarganya, khususnya oleh suaminya. Tidak sedikit jumÂlah karyawan perempuan gagal dipromosi karena "persyaratan eksternal" tersebut tidak dipenuhi.
Sesungguhnya bekerja adalah salahsatu hak asasi manusia yang sangat mendasar. Dilihat dari berbagai sudut, seseorang yang tidak bekerja, entah laki-laki atau perempuan, apapun alasannya, seolah-olah dianggap caÂcat atau beban sosial. Berbagai asumsi negatif bisa muncul terhadap orang-orang yang tidak bekerja. Dalam berbagai penelitian juga memÂbuktikan bahwa secara psikologis seseorang dalam usia proktif akan mengalami
inveriority comlex syndrome, kehilangan rasa percaya diri; dan dari sudut agama, orang yang tidak beramal dianggap tidak sempurna keimananÂnya, karena hampir setiap perintah beriman dibarengi perintah beramal. Adanya isyarat putri Nabi Syu'aib perempuan karier penting dijadikan bahan renugan untuk kita semua deÂwasa ini.