Said Didu Sindir Sikap Rismon Lewat Perumpamaan Intan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Kamis, 12 Maret 2026, 22:12 WIB
Said Didu Sindir Sikap Rismon Lewat Perumpamaan Intan
Mantan Sekretaris BUMN, Said Didu. (Foto: RMOL)
rmol news logo Permintaan maaf yang disampaikan penggugat keaslian ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Rismon Sianipar, disindir oleh mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Said Didu.

Sindiran Said dibuat dengan sebuah perumpamaan. Objek yang digunakan adalah pemrosesan intan menjadi perhiasan bernilai tinggi.

"Intan berkualitas tinggi diperoleh dari hasil asahan yang membuang batu dan intan yang jelek," ujar dia dikutip dari akun X pribadinya, Kamis, 12 Maret 2026.

Narasi yang dibuat Said selanjutnya, menurut tahapan penyaringan intan. Dimana, prosesnya terus melakukan seleksi.

"Yang dibuang pertama adalah bongkahan batu, dilanjutkan dengan membuang intan yang karatnya lebih rendah dan cacat. Intan yang tersisa, kadar atau karatnya sudah tinggi dan sama," jelasnya.

"Untuk mendapatkan intan terbaik harus karat tertinggi, seragam, dan tidak ada cacat," sambung Said.

Aktivis nasional itu mengatakan, proses penyaringan intan perhiasan tersebut harus dilakukan, untuk memastikan kualitas yang didapat terbaik.

"Dengan terpaksa, saat pemurnian terakhir maka intan kadar tinggi terpaksa harus dibuang/terbuang. Itulah cara mendapatkan intan murni, kadar tinggi, dan tidak ada cacat, inilah harga yang terbaik," tuturnya.

Dari konsep intan perhiasan tersebut, Said meyakini persoalan ijazah Jokowi yang terjadi sekarang ini adalah bentuk pemurnian dari penuntutan.

"Begitulah gambaran seleksi perjuangan, termasuk para pejuang keaslian ijazah Jokowi," ucapnya.

"Jangan ada yang sedih. Kepergian beberapa teman seperjuangan adalah proses pencarian peningkatan pemurnian perjuangan, sejarah akan mencatat," demikian Said menutup. rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA