Tiga petugas siaga di balik meÂja panjang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kelurahan Cipayung, Jakarta Timur. Satu kursi petugas terlihat kosong.
Meja petugas menghadap kursi panjang dari logam yang disediakan bagi warga. Hanya beberapa warga yang terlihat duduk mengantre pelayanan. Ruangan PTSP berukuran 4x5 meter itu pun tampak lengang.
Satu per satu warga dipanggil ke meja pelayanan sesuai nomor urut antrean. Petugas menyamÂbut dengan uluran jabat tangan sambil mengucapkan 'minal aidin walfaidzin, mohon maaf lahir dan batin'.
Menurut Tomy, petugas PTSP, ucapan ini menjadi kebiasaan setiap kali pelayanan dibuka seÂhabis lebaran. "Kalau pelayanan tidak ada yang berbeda. Yang berbeda cuma ucapan penyambÂutannya saja," katanya.
Pada hari pertama pelayanan usai cuti bersama lebaran, PTSP telah buka sejak pagi hari. Pelayanan ditutup pukul 4 sore. "Pelayanan seperti biasa," ujar Tomy.
Hanya saja, belum banyak warga yang datang ke PTSP untuk mengurus berbagai keperÂluan. "Prediksi kita pekan depan baru ramai. Masih banyak warga yang balik dari libur panjang," kata Tomy.
Meski begitu, petugas di meja pelayanan tak dikurangi. "Petugas di PTSP ada empat. Semuanya ada. Petugas kepenÂdudukan dua orang, semuanya ada," katanya.
Mengenai satu kursi di meja pelayanan yang kosong, menuÂrut Tomy, petugasnya sedang ada keperluan di dalam. Tomy dan rekan-rekannya di bagian pelayanan sudah mengetahui sanksi yang bakal diterima jika terlambat datang dan bolos usai cuti bersama.
"Kita tahu dari media dan inÂformasi lain, kalau telat atau bolos di hari pertama masuk kerja, siap-siap enggak dapat tunjangan," katanya. Lantaran itu, mereka berusaha tak telat ngantor.
Mengenai pembukaan kemÂbali PTSP usai cuti bersama sudah disosialisasikan kepada warga sebelum libur panjang. "Sudah seminggu sebelum libur panjang disosialisasikan, diberiÂtahu ke tiap pemohon soal hari pelayanan sebelum dan sesudah lebaran. Kami juga beritahu jam-jam pelayanannya," ujar Tomy.
Siti, warga Bambu Apus mengaku sudah mengetahui operasional pelayanan PTSP Kelurahan Cipayung usai lebaÂran. Ia sengaja datang pada hari pertama usai cuti bersama untuk menghindari antrean pnjang.
"Kebetulan sudah tahu dari berita kalau kantor pemerintahan sudah buka hari ini (Kamis). Makanya kita sengaja datang, karena belum terlalu ramai. Jadi antrenya enggak terlalu lama," katanya.
Untuk pelayanan, sebut Siti, tidak ada perbedaan. "Paling bedanya cuma salaman aja, terus ngucapin selamat hari raya," ujarnya.
Sejak kemarin, pelayanan kesehatan di Puskesmas Kelurahan Lubang Buaya, Jakarta Timur juga telah beroperasi normal.
Dari pantauan, beberapa warga tampak berdatangan ke puskesÂmas empat lantai yang baru selesai dibangun tersebut sejak pagi hari. Antrean warga terlihat di beberapa poli pelayanan kesÂehatan. Namun tak sesak.
Namun menurut Tio, seorang warga, antreannya pelayanankesehatan di puskesmas ini belum terlampau panjang. "Mungkin belum semuanya warga puÂlang dari kampung," ujarnya.
Dari segi pelayanan pun, lanjutTio, tidak ada perbedaan. Warga tetap mendaftar dan mendapat pelayanan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Lagipula, kata dia, sepanjang sepengetahuannya, selama libur panjang lebaran, puskesmas yang berada di Jalan SPG 7 itu tetap buka seperti biasa.
"Kalau nggak salah buka juga ya pas libur kemarin. Ya mungÂkin tenaga medisnya aja yang enggak sebanyak hari biasa. Kalau hari ini (Kamis) kan sudah seperti biasa," ujarnya.
Seorang petugas puskesmas menginformasikan semua dokter dan staf medis sudah masuk norÂmal pada hari pertama pelayanan. "Enggak ada yang absen atau bolos," ujarnya.
1.081 PNS Pemprov DKI Terlambat Masuk Kerja
Ribuan pegawai negeri sipil (PNS) di DKI Jakarta telat masuk kerja pada hari pertama usai cuti bersama Lebaran 2018. Mereka pun terancam kena sanksi.
Kepala BKD DKI Syamsuddin Lologau merilis data PNS yang terlambat di hari pertama masuk kerja usai libur panjang sebanyak 1.081 orang. "Kita lihat, pukul 07.30 WIBtadi masih banyak terlambat," kata Syamsuddin.
Dia menjelaskan, keterlamÂbatan pegawai tersebut akan berimbas terhadap tunjangan kiÂnerja daerah (TKD). Tunjangan bakal dipotong sesuai lamanya waktu keterlambatan.
Lebih parah lagi, lanjut dia, bila mereka tidak masuk atau bolos. Maka jelas sanksi pemotongan total TKD dilakukan. "Jadi kalau tidak masuk, itu sudah jelas sanksi TKD satu bulan dipotong. Tapi kalau hanya terlambat berarti ada pemotonÂgan sesuai dengan per menit keterlambatan," jelasnya.
Sebagai informasi, data keÂterlambatan dirilis pada pukul 10.00 WIB. Tim BKD melakuÂkan rekapitulasi sementara untuk para pegawai yang dinyatakan terlambat.
Di sore hari, BKD merilis kembali data pegawai lingkupPemprov DKI yang tidak masuk. Sehingga, dapat dipastikan, TKD selama satu bulan merekahangus, seperti diperintahkan Gubernur DKI Anies Baswedan.
Data nasional mengenai PNS yang bolos pada hari pertama kerja usai cuti bersama dirilis Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik, Herman Suryatman menyebut ada 11.446 PNS yang kedapatan tidak hadir tanpa keterangan. "Itu bisa jadi datang tetapi lupa absen," ujar Herman.
Herman memerinci, total ada 548.890 PNS dari 152 instansi yang ada. Mereka yang tercatat hadir ada 537.444 PNS. "Jumlah PNS yang tidak hadir tersebut merupakan data yang didapatÂkan hingga jam empat sore," terangnya.
"Kalau pakai alasan pesawat delay atau kecelakaan, musibah, misalnya, saya kira enggak ada masalah," ucap Herman.
PNS yang tidak hadir kerja karena alasan pesawat tertunda atau kendaraan terjebak macet di jalan, kata Herman, masih dimaklumi di hari pertama ini. "Karena situasi pulang juga cukup ramai di arus balik ini. Justru tekanannnya adalah peÂgawai yang tanpa keterangan," ujarnya.
Sebelumnya, Menpan-RB Asman Abnur mengatakan,pihaknya memanfaatkan teknologi dalam melakukan pengawasan terhadap para seluruh PNS, prajurit TNI dan anggota Polri kembali masuk kerja, kemarin.
"Dengan menggunakan teknologi kita tidak perlu lagi melakukan sidak ke kantor-kanÂtor pemerintahan, lebih mudah dan tepat sasaran. Kalau sidak, kita kan juga terbatas waktu dan sumber daya manusianÂya. Sekarang sudah zamannya teknologi," ujar Asman.
Dalam Surat Edaran Menpan-RB bernomor B/8/M. SM.00.01/2018, disebutkan, bahwa sebagai upaya penegaÂkan disiplin Aparatur Negara, serta optimalisasi pelayanan publik, maka pimpinan instansi pemerintah baik pusat maupun daerah, diminta melakukan peÂmantauan kehadiran Aparatur Negara setelah pelaksanaan cuti bersama dan libur Hari Raya Idul Fitri 1439 H.
Dijelaskan bahwa laporan kehadiran ASN yang dimaksudÂkan dapat disampaikan melalui aplikasi https://sidina.menpan. go.id secara online. Apabila terdapat kesulitan dalam proses pelaporan dapat menghubungi melalui aplikasi Whatsapp/SMS di nomor 081398568088.
Menteri Asman pun secara langsung mengawasi laporan dari pemerintah pusat maupun daerah. Dengan demikian diÂharapkan tidak ada lagi PNS yang menambah cuti di luar ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah. ***