Idul Adha
Dimensy.id Mobile
Selamat Idul Adha Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ruko Makanan Kedaluwarsa Dipagari Setinggi Tiga Meter

Berada Di Kawasan Padat Penduduk

Jumat, 23 Maret 2018, 08:08 WIB
Ruko Makanan Kedaluwarsa Dipagari Setinggi Tiga Meter
Foto/Net
rmol news logo Aparat Kepolisian kembali mengungkap peredaran makanan kedaluwarsa. Dua tempat pengolahan makanan kedaluwarsa yang diduga dioperasikan PT Pandawa Rezeki Semesta (PRS) selaku distributor di Jakarta Barat, digerebek.

Lokasi pertama yang digerebek adalah sebuah ruko. Bangunan tersebut berada di Jalan Kali Anyar I nomor 16-17, Kelurahan Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat. Di lokasi ini, polisi turut mengamankan tersangka dan sejumlah barang bukti.

Dari pengamatan, tak ada yang istimewa dari bangunan ini. Hanya saja, letaknya berada di wilayah pemukiman yang padat penduduk. Meski terjadi peng­gerebekan aktivitas kejahatan, kegiatan warga tetap berlangsung seperti biasa. Mulai dari perdagangan hingga rumah ibadah yang berada persis di depannya.

Bangunannya terdiri dari empat lantai. Ruko pun cukup tertutup, tinggi pagarnya sekitar tiga meter. Lebar muka ruko tersebut sekitar 10 meter. Bangunan itu bercat krem dan tampak sudah berlumut serta kusam di beberapa tempat.

Ruko yang dijadikan tempat penjualan makanan kedaluwarsa itu digerebek awal pekan ini. Saat penggeledahan di dalam bangunan, tampak ribuan produk makanan kedaluwarsa dengan beragam merek.

Setiap ruangan di lantai satu terdapat empat ruangan terdiri dari kamar mandi, dua ruang tamu, dan ada satu ruangan di­tutup pintu hijau. Di tembok atas dekat kamar mandi terpasang sebuah kamera pengawas.

Setiap sisi ruangan tertumpuk makanan kaleng kedaluwarsa beraneka label. Pemandangan serupa juga terlihat di lantai dua, tiga, dan empat. Hanya saja, aroma setiap lantai tidak terlalu menyengat, seperti halnya di lantai satu.

Munir, warga sekitar gudang itu mengaku tidak tahu persiskegiatan yang dilakukan di ruko tersebut. Bahkan usai penggereb­kan, dia mengaku shock rumah tersebut penuh dengan makanan kedaluwarsa yang siap untuk dijual kembali. Menurutnya, hal itu merugikan dan berbahaya.

"Kurang ajar sekali pelakunya mau untung tapi merugikan banyak orang. Sebelumnya saya ng­gak tahu sama sekali. Saya tahunya itu di ruko ini ada kegiatan bongkar muat aja. Parah juga ya, apalagi kalau sampai diedarkan keluar kota gitu," ujar Munir.

Dia menambahkan, andai saja warga tahu dari awal, mung­kin akan langsung bertindak. "Mungkin kalau tahu dari awal warga sudah pada gerak, Mas. Kurang ajar kan makanan yang kedaluwarsa begitu, pastinya tidak sehat untuk dikonsumsi manusia," ucapnya.

Iik Wahidin, Ketua RT 01 RW 08 Jembatan Besi, mengaku ke­colongan terkait adanya gudang produksi makanan kedaluwarsa. Sebab, kata dia, selama ini warga mengetahui rumah tersebut di­jadikan rumah tinggal.

"Ini jadi pelajaran berharga buat saya. Ke depan harus lebih teliti lagi terhadap tempat yang dijadikan gudang," kata Iik.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Edy Suranta Sitepu mengatakan, pabrik tersebut mengedarkan ribuan jenis makanan kedaluwarsa yang kembali diolah dan dikemas ke seluruh wilayah Jakarta. Pengungkapan berdasarkan keresahan masyarakat yang menemukan adanya jajanan atau ma­kanan yang telah basi sebelum masa kedaluwarsa berakhir.

Berdasarkan informasi terse­but, lanjutnya, Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat membentuk tim menyelidiki temuan tersebut. Setelah beberapa waktu melaku­kan penelusuran, pihaknya berhasil menemukan sebuah gudang tempat penyimpanan produk-produk kedaluwarsa di Tambora, Jakarta Barat.

"Mereka mengganti label ked­aluwarsanya di kemasan produk dengan label kadaluarsa yang baru. Makanya jadi kelihatannya laik dikonsumsi,"  kata Edy.

Dari penggerebekan di Tambora, tambahnya, pihaknya berhasil mengamankan satu gudang dan satu orang. Selanjutnya, Kepolisian melakukan pemeriksaan terkait dengan barang-barang kedaluwar­sa yang kemudian labelnya diganti menjadi tidak kedaluwarsa.

Lebih lanjut, kata Edi, penye­lidikan tersebut telah dilakukan sejak 12 Desember 2017. Saat itu, dia menemukan beberapa karyawan yang sedang melaku­kan penggantian label kedalu­warsa lama ke label baru.

"Salah satu makanan ada may­ones dan label kedaluwarsanya diganti dari yang habis jadi tidak kedaluwarsa. Ada juga makanan anak-anak," terangnya.

Selanjutnya, dari hasil pengembangan, Kepolisian ke­mudian menggerebek lokasi gudang yang berlokasi di Blok C 6, Kawasan Pergudangan Angke Indah Cengkareng, Jakarta Barat. Dalam penggerebekan itu, polisi juga menangkap tiga pelaku yang diduga dari PT PRS.

Kapolres Jakarta Barat Hengki Haryadi mengatakan, ketiga ter­sangka yang diringkus merupa­kan karyawan PT PRS. Mereka memiliki jabatan yang berbeda-beda. RAsebagai Direktur PT PRS. Kemudian DG dan AH sebagai Kepala Gudang.

"Kami sudah menangkap 3 tersangka. Dua Kepala Gudang dan Satu Direktur. Kami akan perdalam lagi," kata Hengki.

Hengki menjelaskan, perusahaan ini menjalankan praktiklicik sejak 2014. Caranya, meng­ganti label masa kedaluwarsayang tertera pada produk. "Barang yang kedaluwarsa, dihapus menggunakan tiner dan diganti dengan label tanggal kedalu­warsa yang baru," ujarnya.

Puluhan ribu produk kedalu­warsa itu mayoritas makanan impor dari Australia. "Yang jelas gudang ini dijadikan sebagai tempat perubahan masa kedalu­warsa," tandasnya.

Latar Belakang
Beroperasi Sejak 2014, Omzet Sebulan Rp 3-6 Miliar


 Berkali-kali digerebek, na­mun peredaran produk kedaluwarsatak pernah mati. Produk yang seharusnya sudah tidak layak dikonsumsi masyarakat, kembali beredar akibat tangan-tangan jahat tak bertanggung jawab dan ingin mengeruk keun­tungan dengan cara licik.

Secara kasat mata, sulit bagi konsumen membedakan mana produk kedaluwarsa dan yang tidak. Sebab, pelaku sudah menggantinya.

Terbaru, polisi mengungkap praktik yang diduga dilaku­kan PT PRS. Perusahaan itu mengganti tanggal kedaluwarsa produk yang rata-rata impor dari Amerika dan Australia. Setelah itu, mereka melempar produk kedaluwarsa ke sejumlah super­market di Jabodetabek bahkan ke luar pulau Jawa.

Dari penggerebekan tersebut, polisi menyita 96.780 produk kedaluwarsa. Selain itu, tiga pelaku diamankan yakni, RA Direktur PT PRS, DG dan AH Kepala Gudang.

"Kami sudah menangkap tiga tersangka. Dua kepala gudang dan satu direktur. Kami akan perdalam lagi," ucap Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi.

Bukan baru-baru ini saja oknum perusahaan tersebut melakukannya. Para pelaku men­gaku sudah melakoni praktik culasnya sejak tahun 2014. Di gudang tersebut, produk yang sudah mendekati tanggal kedalu­warsanya dihapus menggunakan tiner, kemudian diubah menjadi label yang baru.

"Yang jelas, gudang dijadikan sebagai tempat perubahan masa kedaluwarsa," tambahnya.

Saat penggerebekan, polisi memergoki salah satu karyawan tengah asyik mengganti label kedaluwarsa di kemasan produk. Dia sedang mengubah label kedaluwarsa dan menggantinya dengan label yang baru.

"Karyawan tertangkap tangan berbuat curang. Mereka merobek sticker label kedaluwarsa dan mengganti label kedaluwarsa yang baru, serta dengan cara memotong tulisan tanggal kedaluwarsa yang tertulis di kardus produk makanan tersebut," ungkapnya

Selain produk kedaluwarsa dan pelaku, polisi juga me­nyita alat yang digunakan untuk membuat tulisan digital expired. "Lalu ada cairan M3 dan kain un­tuk menghapus tulisan expired, alat sablon," sambungnya.

Usai merekondisi tanggal ked­aluwarsa produk, pelaku melem­parnya ke sejumlah supermarket di Jabodetabek. Bahkan, hingga ke luar Pulau Jawa. "Supermarket di Jabodetabek. Bahkan ada pula yang di luar Jawa seperti Bali, Pekanbaru, Medan, dan Papua," tambah Hengki.

Alur distribusinya pun masih didalami penyidik. "Yang jelas, perusahaan ini ada tiga tempat. Kantornya di Hayam Wuruk. Sementara itu gudangnya satu di sini. Satu lagi di Cengkareng," ujar dia.

Praktis, pelaku untung ban­yak. Mereka bisa mengantongi sekitar Rp 3-6 miliar tiap bu­lannya. "Omzet rata-rata per bulan Rp 3-6 miliar. Ini masih sementara," ucap Hengki.

Polisi menggandeng BPOM DKI untuk menarik produk kedaluwarsa tersebut. "Beberapa sudah kami tarik, tapi belum semua. Biasanya kalau sudah ke­temu seperti ini, gampang kami carinya,"  tandas Hengki. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA