"Saya pastikan importir yang bersangkutan sudah kami
blacklist bersama groupnya di Kementan. Kalau ada pegawai Kementan yang terlibat, pasti akan kami pecat," tegas Mentan Amran di Jakarta, Senin (12/3).
Amran menjelaskan, program importase bibit ini sebetulnya bertujuan untuk meningkatkan produksi bawang putih. Selama ini untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, 90 persennya terpaksa harus melalui impor.
Diharapkan dengan importir ikut menanam bawang putih, target swasembada bawang putih 2019 bisa tercapai.
"Ini untuk menghindari ganti perusahaan, kami
blacklist dia bersama group-groupnya. Ini sudah perbuatan edan. Tidak ada ampun. Ini juga bagian gerakan bersih-bersih di Kementan," terang Amran.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) menemukan delapan kontainer atau kurang lebih 5 ton importase bawang putih ilegal. Impor bawang putih tersebut seharusnya untuk bibit, tetapi justru dijual ke pasar.
"Kami sudah tarik 5 ton bawang putih ilegal dari Pasar Induk Kramat Jati. Ada delapan kontainer yang kami inventarisasi, yang masuk," kata Direktur Tertib Niaga, Kementerian Perdagangan (Kemendag) Veri Anggriono Sutiarto.
[wid/***]
BERITA TERKAIT: