Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 07 April 2026, 13:17 WIB
Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (Tangkapan layar dari siaran YouTube DPR)
rmol news logo Di tengah ancaman krisis pangan global, Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan ketersediaan stok pangan nasional berada dalam kondisi aman untuk 10 hingga 11 bulan ke depan.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, dalam rapat bersama Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 7 April 2026.

Amran menjelaskan bahwa pemerintah, di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto, saat ini memfokuskan sejumlah program utama. Program tersebut meliputi swasembada pangan, program makan bergizi, ketahanan energi, pengembangan biofuel, serta hilirisasi sektor pertanian.

Ia menambahkan, upaya tersebut menunjukkan hasil positif. Dalam waktu satu tahun, Indonesia berhasil mencapai swasembada dengan kenaikan produksi sebesar 4,07 juta ton atau 13,29 persen, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS).

Lebih lanjut, Amran mengungkapkan bahwa cadangan beras nasional per 7 April 2026 telah mencapai 4,6 juta ton, meningkat dari sebelumnya sebesar 4,5 juta ton. Angka ini menjadi yang tertinggi sepanjang sejarah.

Dengan kondisi tersebut, pemerintah memastikan stok beras nasional cukup untuk memenuhi kebutuhan dalam 10 hingga 11 bulan ke depan.

Amran juga menyoroti potensi dampak fenomena El Nino yang diperkirakan berlangsung selama enam bulan. Meski demikian, ia tetap optimistis bahwa kondisi pangan nasional akan tetap terjaga.

Selain beras, pemerintah juga memastikan ketersediaan sejumlah komoditas utama lainnya dalam kondisi aman, seperti bawang merah, bawang putih, cabai, telur ayam, dan gula pasir. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA