Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kaca Berserakan Di Mobil Yang Dirusak Oknum Ojol

Diparkir Di Depan Kantor Polres Jakpus

Kamis, 08 Maret 2018, 11:33 WIB
Kaca Berserakan Di Mobil Yang Dirusak Oknum Ojol
Foto/Net
rmol news logo Sebuah mobil Nissan X-trail diduga dirusak sejumlah oknum pengemudi ojek online  (ojol) di Underpass Senen, Jakarta Pusat, Rabu (28/2). Dua orang mengalami luka-luka. Kepolisian akhirnya menetapkan dua tersangka dari pengemudi ojol dalam peristiwa ini.

Mobil Nissan X-trail yang menjadi korban amukan sekel­ompok pengemudi Ojol masih terpakir di halaman parkir Kepolisian Resort Jakarta Pusat (Polres Jakpus) di Jalan Kramat Raya Nomor 61 Senen, Jakarta Pusat, Selasa (6/3). Kondisi mobil mengalami kerusakan cukup parah.

Seluruh kaca mobil depan, samping maupun belakang pecah. Lampu depan dan belakang han­cur. Begitu juga spion patah di kedua sisinya. "Baru Minggu (4/3) kemarin diparkir di sini. Sebelumnya ditaruh di unit Laka Lantas Polres Jakpus di Lapangan Banteng," ujar M Ridwan, petu­gas jaga di Polres Jakpus, Senen, Jakarta Pusat, Selasa (6/3).

Posisi mobil cukup menyita perhatian karena ditempatkan persis di depan pintu masuk Kantor Polres Jakpus. Posisinya diapit puluhan mobil taktis polisi yang terparkir di depan Polres yang berada di sepanjang Jalan Kramat Raya. Tidak ada garis kuning yang mengelilingi mobil bercat putih itu. Kerusakan juga terlihat di Kap mesin, bodi sebe­lah kanan dan kiri yang diduga akibat pukulan benda keras. Di dalam mobil banyak pecahan kaca berserakan akibat hanta­man benda tumpul.

"Mobil akan ditempatkan di sini sampai kasusnya dilimpahkanke pengadilan sebagai barang bukti,"  ujar Ridwan kembali.

Terlihat juga sejumlah batu selebar telapak tangan orang dewasa di lantai mobil yang diduga digunakan oleh para pengemudi ojek online untuk merusak mo­bil tersebut. Namun tidak ada bercak darah di mobil buatan Jepang itu.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Roma Hutajulu men­gatakan, kepolisian telah men­etapkan dua sopir ojol sebagai tersangka dalam kasus perusa­kan mobil Nissan X-Trail dan penganiayaan terhadap penge­mudinya di Underpass Pasar Senen, Jakarta Pusat.

Namun polisi, kata dia, tak menutup kemungkinan bertam­bahnya sejumlah tersangka dari sesama driver ojol. Sebab, ada banyak pengemudi ojol lain dalam kejadian itu. "Kami akan memperdalam lagi karena masih ada gambar-gambar yang kami identifikasi," ujar Roma dalam keterangannya.

Menurut Roma, pengungka­pan dua tersangka tersebut yakni SN (39) dan UY (48) berasal dari identifikasi video yang viral. SN berperan merekam dan mengirimkan video pengejaran ke grup WhatsApp komunitas ojek online dengan kata-kata mem­provokasi para ojek online lain untuk ikut mengejar beramai-ramai mobil tersebut.

Sementara, UY diduga ikut mengejar, merusak dan mengin­jak-injak atap mobil. "Pasal yang dikenakan Pasal 170 KUHP ten­tang kekerasan secara bersama-sama dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan," tegasnya.

Untuk itu, Roma meminta agar pelaku lainnya segera menyerah­kan diri dari pada dilakukan penangkapan. Sebab, pihaknya tengah memburu mereka yang diduga kuat ikut andil dalam pengrusakan itu.

"Kami telah mengidentifikasi para pelaku melalui video yang viral, gambar, serta pelat nomor polisi yang terekam dalam video perusakan mobil,"  jelasnya.

Demi mempermudah pengungkapan pelaku, Roma mengatakan, akan berkoordi­nasi dengan manajemen ojol untuk mengetahui identitas mitra pengemudi mereka yang diduga melakukan perusakan. "Para pelaku juga bisa berkoordinasi dengan perusahaan yang me­naungi mereka,"  ujarnya.

Roma menyebut, ada tiga Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang saling berhubungan hingga menyebabkan para pengendara ojol menghancurkan mobil milik korban milik MH. TKP pertama terjadi saat para pengemudi ojol akan berbelok dari Jalan Letjend Suprapto ke Pangkalan Asem, karena dari jalur cepat ke lambat agak tersendat akhirnya menu­tup jalan. Kemudian, karena merasa terganggu, MH yang saat itu sedang membawa dia rekannya, berinisial AA dan ALmembunyikan klakson.

Hal itu menyebabkan para pengemudi ojol terpancing emosi, kaca mobil juga sempat diketuk-ketuk para pengemudi ojol. "Lalu pengemudi mobil membunyikan klakson, sehingga pengemudi ojol terganggu dan bilang 'berisik'," ujar Roma.

Kemudian, korban bilang bila jalan tersebut jalan umum dan bertanya kenapa (kaca) mobilnya dipukul, lalu dia berjalan lagi.

Tak terima terhadap perbuatan korban, lanjut Roma, para ojol kemudian mengejar MH hingga ke ruas jalan sebelum Underpass Senen yang merupakan TKP kedua. "Di sanalah tersangka berinisial SN (39) mulai mer­ekam video saat teman-teman­nya melakukan pengrusakan mobil," terang Roma.

Karena tertekan, kata Roma, akhirnya pengemudi mobil berusaha menerobos barikade motor seperti yang tergambar di video. Kemudian terhenti tepat di Underpass Senen yang merupakan TKP ketiga karena ada lampu merah.

"Di sanalah terjadi pemukulan dan penganiayaan terhadap tiga penumpang," tandasnya.

Agar kejadian tersebut tidak terulang, Roma mengatakan, akan berkoordinasi dengan pen­gelola ojol agar memperbaiki sistem rekrutmen. Termasuk per­baikan integritas dan mentalitas diperlukan agar para pengemudi ojol bisa berlaku lebih sopan saat konvoi mengiringi jenazah. "Agar ada pendidikan buat mereka," harap dia.

Selain itu, dia berharap agar para pengemudi ojol bisa meng­koordinasikan pengawalan dengan pihak kepolisian karena konvoi jenazah bisa berpotensi mengganggu kenyamanan peng­guna jalan lain akibat banyaknya ojol yang berpartisipasi.

Dia mencontohkan, mereka konvoi dari RSUD Tangerang hingga ke Jalan Letjend Suprapto, sambil terus mengajak teman-temannya untuk ikut kon­voi mengantarkan jenazah.

"Semakin ke Jakarta semakin banyak," kata dia.

Juga para pengemudi ojol sempat mengejar pengemudi Nissan Xtrail hingga ke under­pass Senen sejauh 1 kilometer. "Ada upaya apa mengejar sam­pai sejauh itu?. Ini yang akan kami ungkap," janji Roma

Terkait adanya pengemudi ojol yang terserempet saat pengemudi mobil Nissan X-Trail mencoba untuk melarikan diri, Roma mempersilahkan mereka untuk melaporkannya ke pihak kepolisian.

"Karena kerugianya materiil, bukan formil. Saya tegaskan bahwa saya tidak segan-segan akan menindak," tandasnya.

Kendati demikian, kata dia, pihaknya masih akan berfokus untuk menyelidiki kasus pen­grusakan dan pengeroyokan terhadap tiga orang penumpang mobil terlebih dahulu.

Dalam kesempatan itu, Roma juga memastikan bahwa pelat nomor mobil Nissan Xtrail ber­beda dengan nomor polisi yang tertera di STNK. "Kendaraan tidak bodong. Mungkin orangnya menghindari leasing. Itu masalah pribadi," duganya.

Latar Belakang
Polisi Sarankan Operator Online Segera Berkomunikasi Dengan Pengemudi


 Sebuah Mobil Nissan X-Trail dirusak sejumlah oknum penge­mudi ojek online (ojol) di under­pass Senen, Jakarta Pusat, Rabu (28/2) malam.

Kejadian bermula ketika mo­bil Nissan X-Trail warna putih dengan Nomor Polisi B233 PByang dikemudikan Andrian Anton, berpenumpang Hidayat Sangaji dan Anton Leonard Ayal dari Cibubur hendak ke Rivoli, Jakarta Pusar.

Saat melintas di Jalan Letjen Suprapto, Jakarta Pusat (depan Bank BRI Pangalan Asem) melihat para pengendara ojek online berkerumun dan menutup seluruh jalan karena mengantar salah satu teman mereka yang meninggal, kemudian pengemu­di Nissan X-Trail membunyi­kan klakson dengan maksud meminta ijin untuk melewati jalan tersebut, namun ada salah satu pengemudi ojol meneriaki "berisik" sambil menggedor-gedor mobil yang ditumpangi korban.

Setelah itu, korban Andrian Anton dan Anton Leonard Ayal membuka jendela kaca dan men­gatakan, "kenapa mobil kami dipukul-pukul, kami cuma mau lewat. Emang ini jalanan cuma punya kalian."

Mendengar kalimat tersebut, para pengemudi ojol lain tidak terima dan mengerumuni mo­bil serta memukul kaca mobil menggunakan tangan dan helm, sehingga kaca mobil bagian belakang dan samping kanan kiri pecah.

Selanjutnya, korban yang merasa terjepit berusaha melari­kan diri dengan menjalankan mobil tersebut, namun dike­jar oleh pengemudi ojol lain. Sesampainya di mulut undepass arah Simpang Lima Senen, mo­bil dicegat oleh pengemudi ojol dengan menggunakan sepeda motor Honda Vario, sehingga mobil berhenti dan para penge­mudi ojek online beramai-ramai memukulinya kembali meng­gunakan tangan, helm, serta batu bata.

Korban kemudian melajukanmobil kembali sehinggamenabrak sepeda motor Honda Vario yang berada di depannya. Sesampainya di kolong Underpass Senen, kondisi jalanan macet sehingga para korban keluar dari mobil, berusaha melarikan diri, namun setelah keluar mo­bil korban malah dipukuli oleh pengemudi ojol.

Sebelumnya, sejumlah oknum pengemudi ojol mengeroyok dua orang anak jalanan di Tambora, Jakarta Barat, Selasa,(13 /2). Kasus ini bermula adanya dugaan dari sekelompok pengemudi ojek online bahwa kedua korban merupakan orang yang pernah melakukan tindak kejahatan terhadap rekan mereka.

Akibat kasus ini, seorang anak jalanan meninggal dan rekannya menjalani perawatan di rumah sakit. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA