Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

WAWANCARA

Hinca Panjaitan: Demokrat Tetap Penyeimbang, Jangan Kami Digoda-goda Terus Masuk Koalisi Pemerintah

Selasa, 31 Oktober 2017, 09:47 WIB
Hinca Panjaitan: Demokrat Tetap Penyeimbang, Jangan Kami Digoda-goda Terus Masuk Koalisi Pemerintah
Hinca Panjaitan/Net
rmol news logo Partai Demokrat membantah bila pertemuan antara Susilo Bambang Yudhoyono dengan Presiden Jokowi belum lama ini sebagai upaya politik menghadapi Pemilu 2019. Kemesraan yang terbangun antara bosnya dengan Presiden Jokowi tidak ada hubungannya dengan sikap politik Demokrat.

"Biarkan, sejak awal posisi kami di luar pemerintahan. Jadi janganlah kau goda-goda. Biarkan kami di luar pemerin­tahan gitu supaya ada penyim­bangnya," kata Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan saat ditemui Rakyat Merdeka di Wisma Proklamasi, Jakarta, kemarin.

Lantas apakah kemesraan antara SBY dan Jokowi akan membuahkan koalisi di Pemilu 2019? Apa mungkin Demokrat menjadi partai koalisi pemerin­tahan dengan menempatkan kad­ernya di kursi kabinet? Berikut wawancara selengkapnya?

Pertemuan antara Pak SBY dan Pak Jokowi belum la­ma ini semakin memberikan sinyal bahwa ada kemesraan antara keduanya. Benarkah?
Jadi pertemuan itu merupakan lanjutan silaturahmi yang sebe­lumnya pernah dilakukan juga antara SBY dan Jokowi di Istana negara waktu itu. Pertemuan antar pimpinan negara dengan para mantan kepala negara ada­lah hal yang biasa dan tentunya positif dampaknya bagi bangsa. Selain itu kan, di kesempatan pertemuan itu Presiden Jokowi memberikan undangan pernika­han putrinya, Kahiyang Ayu, yang akan dilangsungkan 8 November 2017 nanti.

Namun kedekatan yang di­tunjukan SBY dengan Jokowi dicurigai ada kaitannya den­gan Pemilu 2019?
Partai Demokrat sangat yakin dengan pemilu 2019. Kami sudah siapkan kader-kader. Anda lihat sendiri AHY (Agus Harimurti Yudhoyono), sudah oke. Dalam setiap kunjunganya ke daerah, dapat respon luar biasa dari masyarakat. Misalnya kemarin AHY ke Makassar, re­spon warga sana juga baik.

Dan kami tetap membiarkan mas AHY normal dan natural. Permintaan dari daerah banyak sekali. Kami coba atur supaya betul-betul bisa kita penuhi.

Berarti Demokrat sudah mantap untuk menetapkan AHY maju di Pilpres 2019?
Kan nanti penetapan capres tahun depan masih jauh. Biarkan kami bekerja dulu. Jadi belum selesai pertandingan kau sudah tanyakan hasilnya.

Apa karena itu juga, AHY belakangan ini kerap me­nyambangi sejumlah tokoh nasional di berbagai daerah?
Kalau berbincang kan kemarin juga bertemu juga. Pak SBY juga ketemu juga. Mungkin da­lam waktu dekat ini barangkali ketemu lagi. Kan perjumpaan bisa aja.

Sejauh ini, apakah sudah ada tawaran pada Demokrat untuk masuk dalam koalisi pemerintah?
Saya enggak ada tuh. Enggak ada tuh ke saya, enggak ada tawaran. Ke Demokrat juga enggak ada. Tanyakan yang menawarlah. Kami enggak di­tawar tuh. Biarkan posisi sejak awal posisi kami di luar pe­merintahan. Jadi janganlah kau goda-goda. Biarkan kami di luar pemerintahan gitu supaya ada penyeimbangnya.

Bukankah dukungan Demokrat di parlemen agar Perppu Ormas disahkan men­jadi Undang-undang bagian dari pendekatan politik?

Enggak ada urusannya, du­kung-mendukungnya Perppu Ormas ini dengan tawaran itu. Bagi kami UU Ormas sangat serius dalam berbangsa dan bernegara. Karena jumlah ormas banyak. Biarkan UU Ormas kita tuntaskan. Soal politik dan lain-lain masih panjang dan memang tahun politik. Dan pertanyaan teman-teman masih relevan kita ajukan lagi minggu depan, bulan depan, dan selanjutnya.

Terus kenapa usai mendukung sekarang Demokrat minta direvisi?
Kami mendukung Perppu Ormas menjadi undang-undang, karena ada jaminan dari pemer­intah untuk nantinya dilakukan revisi. Itu di forum lobi-lobi parpipurna. Kalau saat itu kami menolak Perppu disahkan, pe­luang dilakukan revisi kecil. Perppu akan tetap disahkan. Makanya kami menerima, tapi nanti direvisi.

Memang poin apa saja yang menjadi fokus Demokrat pada UU Ormas bila nanti dire­visi?
Secara garis besar, ada dua pe­rubahan dalam draf revisi yang dirumuskan Partai Demokrat. Yakni, pembubaran ormas yang dianggap bertentangan dengan Pancasila dan soal sanksi pidana bagi ormas yang melakukan pelanggaran. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA