DPD Harus Fokus Di Bidang Perencanaan Pembangunan Daerah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Kamis, 05 Oktober 2017, 06:20 WIB
rmol news logo Peningkatan peran Dewan Perwakilan Daerah Repbulik Indonesia (DPD RI) dalam pelaksanaan otonomi daerah menjadi satu pokok bahasan dalam Simposium Nasional yang diselenggarakan oleh Lembaga Pengkajian MPR di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/10) kemarin.

Berdasarkan kajian khusus INDEF, otonomi yang tujuannya untuk memperbaiki keadaan, supaya hasil pembangunan bisa merata, tapi ternyata terjadi anomali.

Direktur INDEF Eni Hartati menilai dari hasil kajian tersebut ditemukan bahwa setelah diberlakukannya otonomi daerah, justru ketimpangan semakin lebar. Begitu juga dalam hal kualitas pembangunan juga menurun.

Kenaikan dana transfer daerah, masih kata Eni, tidak membuat pertumbuhan naik, tapi justru ketimpangan semakin memburuk.

"Kalau pertumbuhan naik, ketimpangan rendah, itu masih bisa diterima logika. Tapi, yang menjadi persoalan, dana transfer daerah meningkat, pertumbuhan rendah, dan ketimpangan meningkat," ujar Eni dalam sesi II Simposium yang membahas tema "Proses Perencanaan Pembangunan & Penggaran APBN untuk Daerah, Mewujudkan Kewajiban Konstitusional DPD RI".

Menurutnya, letak persoalan itu ada pada sinkronisasi perencanaan pembangunan antardaerah kabupaten kota, provinsi, dan level nasional yang minim.

Sementara itu, Menteri PPN/ Ketua Bappenas Bambang S. Brodjonegoro berpendapat bahwa peran DPD semestinya lebih besar pada bidang perencanaan, bukan pada penganggaran. Kata dia, penganggaran adalah tugas dari DPR RI.

"Perencanaan ini jadi penting, karena antara perencanaan pembangunan di level paling bawah, kabupaten kota, provinsi, hingga level pusat harus nyambung," jelasnya. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA