Sebagai bangsa dan negara besar, dan seÂbagai negara muslim terbesar, yang terdiri dari ribuan pulau berikut kondisi objektif suku bangsa, agama dan bahasanya berbeda satu sama lain, sudah barang tentu terbayang betapa rumit menÂgaturnya. Apalagi dengan keberadaan geografis Indonesia yang menduduki posisi silang di tengah percaturan gelombang peradaban dan globalisaÂsi. Ujian dan tantangan Nasionalisme Indonesia akan semakin berat. Sebagai umat dan sebagai warga bangsa, seharusnya kita selalu terpanggil untuk ikut merawat Nasionalisme Indonesia agar tetap konsisten seperti sejak awal diperkenalkan oleh
the founding father kita. Sudah tidak lagi zaÂmannya memperhadap-hadapkan antara Islam nasionalisme, karena sejarah bangsa ini telah menyelesaikannya secara konstruktif berbagai persoalan yang bersifat konseptual.
Prof. Soenario salah seorang arsitektur Nasionalisme Indoneisa, pernah menyatakan bahwa dasar dan tujuan nasionalisme Indonesia adalah persamaan keturunan, persamaan kepercayaan dan agama, bahasa, dan kebudayaan. Asal usul orang-orang Indonesia dari rumpun bangsa OsÂtronesia (Indo Cina) dan bentuk fisiknya mirip satu sama lain yang dalam antropologi disebut Palaemongoliden (Mongolide tua). Persamaan agama di sini dimaksudkan sebagai agama-agama menjadi sumber motivasi kuat digunakan untuk melawan dan mengusir penjajahan. KareÂna Indonesia mayoritas umat Islam maka peran Islam sedemikian besar di dalam mewarnai naÂsionalisme Indonesia, namun tidak berarti agama lain tidak terakomodasi di dalam NKRI. Konsep dasar Nasionalisme Indonesia tercermin di dalam Pembukaan UUD 1945. Jika dicermati maka ada lima unsur utama yang mendasari terbentuknya nasionalisme Indonesia di dalam Pembukaan UUD 1945, yaitu: Bertujuan untuk mewujudkan dan mempertahankan kemerdekaan bangsa, mewujudkan dan mempertahankan persatuan nasional, mewujudkan dan memelihara keaslian dan keistimewaan, mewujudkan dan memelihara pembedaan dan ciri khas di antara bangsa-bangÂsa yang ada, dan berperan serta mewujudkan ketertiban dan kesejahteraan dunia. Pada mulanÂya konsep nasionalisme Indonesia lebih identik dengan kultur keislaman, namun setelah
NationÂal Indische Party (pengganti
Indische Partij) daÂlam kongres nasional se Hindia tahun 1922 yang memperkenalkan konsep nasionalisme Hindia. Perkembangan berikutnya faktor kultur Jawa ikut lebih dikenalkan, terutama setelah peristiwa "Jawi Hisworo", yang menghasilkan konsep nasionÂalisme Jawa
(committee voor het Java ansche nationalism). Karena kultur Jawa juga banyak identik dengan kultur Islam, maka kedua konsep nilai ini tidak berhadap-hadapan satu sama lain. Meskipun tidak bisa diingkari masih di sana-sini ada pernik-pernik yang memerlukan penyelesaÂian secara on-going process, yang memerlukan kesabaran dan pengertian bersama. NasionalÂisme yang dikembangkan oleh
founding fathers kita adalah nasionalisme terbuka, bukannya naÂsionalisme tertutup dan kaku.