Penjajakan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara BEI dan Alpaca di Jakarta, Selasa 1 September 2026. MoU ditandatangani Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik dan Co-Founder sekaligus CEO Alpaca Yoshi Yokokawa.
Jeffrey mengatakan, kerja sama ini menjadi langkah awal bagi kedua pihak untuk saling bertukar pengetahuan dan pengalaman sekaligus mengeksplorasi peluang penyediaan akses pasar modal lintas negara.
Akses tersebut nantinya dapat membuka peluang bagi pelaku pasar Indonesia untuk menjangkau pasar internasional. Sebaliknya, pelaku pasar internasional juga berpotensi memperoleh akses yang lebih luas ke pasar modal Indonesia.
"Melalui penandatanganan MoU ini, kami mengeksplorasi peluang untuk membuka akses pasar modal yang lebih luas secara timbal balik. Inisiatif ini menjadi langkah awal bagi pasar modal Indonesia untuk memberikan akses kepada Anggota Bursa ke pasar global, sekaligus membuka peluang bagi broker dan pelaku pasar internasional untuk mengakses pasar Indonesia yang terus berkembang," papar Jeffrey, dlam pernyataannya di Jakarta, Selasa 1 September 2026
Menurut Jeffrey, penjajakan ini merupakan respons BEI terhadap kebutuhan Anggota Bursa (AB) untuk memperluas pilihan investasi bagi investor Indonesia. Selama ini, akses ke pasar luar negeri tersedia melalui mekanisme yang berada dalam kerangka pasar berjangka.
Namun, seiring beralihnya kewenangan pengaturan dan pengawasan produk derivatif keuangan, termasuk Penyaluran Amanat Luar Negeri (PALN), kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), muncul peluang untuk mengeksplorasi layanan PALN melalui Anggota Bursa di pasar modal.
Dalam kerja sama dengan Alpaca, BEI akan mengkaji kemungkinan memberikan akses kepada AB di Indonesia untuk melakukan transaksi Efek luar negeri melalui mekanisme yang aman dan terstruktur.
Pada saat yang sama, peluang akses dua arah juga akan dieksplorasi. Broker, investor, dan pelaku pasar internasional berpotensi mendapatkan akses terhadap produk serta layanan pasar modal Indonesia.
Alpaca sendiri merupakan perusahaan broker-dealer berbasis teknologi sekaligus anggota kliring yang terdaftar di Amerika Serikat pada Financial Industry Regulatory Authority (FINRA). Perusahaan tersebut memiliki pengalaman dalam memfasilitasi transaksi lintas negara, termasuk melalui mekanisme PALN.
Untuk mendukung kajian tersebut, BEI dan Alpaca akan saling bertukar pengalaman mengenai mekanisme akses pasar luar negeri. Pembahasan juga mencakup bagaimana transaksi dapat dilakukan melalui perusahaan broker-dealer di luar negeri serta model dan ketentuan yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan pasar Indonesia.
Jeffrey menegaskan, proses tersebut tidak akan berjalan sendiri. BEI akan terus berkoordinasi dengan OJK, Anggota Bursa, dan pemangku kepentingan lainnya sebelum menentukan kerangka aturan maupun mekanisme layanan produk luar negeri di pasar modal Indonesia.
Di sisi lain, Yoshi menilai kolaborasi dengan BEI dapat menjadi langkah strategis untuk memperkuat konektivitas pasar modal Indonesia dengan pasar global.
"Indonesia memiliki salah satu komunitas investor yang paling dinamis dan berkembang pesat di dunia, dan kolaborasi dengan IDX merupakan langkah penting untuk menghubungkan institusi keuangan Indonesia beserta nasabahnya ke pasar global, sekaligus mendekatkan pasar modal Indonesia dengan investor internasional," ujarnya.
BERITA TERKAIT: