Presiden Anugerahi Sekjen MPR Satyalancana Wira Karya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Selasa, 29 Agustus 2017, 11:42 WIB
Presiden Anugerahi Sekjen MPR Satyalancana Wira Karya
Maruf Cahyono/Net
rmol news logo Presiden Joko Widodo memberi anugerah tanda kehormatan Satyalancana Wira Karya Sekretaris Jendral MPR RI, Maruf Cahyono.

Penghargaan ini diberikan atas keberhasilan Maruf yang telah memberikan ide dan membuat gagasan pembentukan Lembaga Pengkajian MPR sebagai laboratorium konstitusi yang bertugas memberikan pertimbangan terkait pengkajian sistem ketatanegaraan.

Penganugerahan itu disampaikan saat upacara bendera HUT DPR/MPR ke-72 di Kompleks DPR, MPR dan DPD, Senayan, Jakarta, Selasa (29/8).

Dalam upacara tersebut, Maruf bertindak sebagai pembina upacara yang memimpin pengibaran bendera, mengheningkan cipta, pengucapan teks Pancasila, pembacaan UUD 1945, hingga pembacaan Panca Prasetya Korpri.

Dalam sambutannya, Maruf menyampaikan rasa syukur terhadap kerja yang telah dilakukan oleh para aparatur sipil negara yang memberikan dedikasinya pada bangsa dan negara. Selama 72 tahun MPR dan DPR sebagai aparatur sipil negara telah menghasilkan pekerjaan-pekerjaan yang baik, sehingga memunculkan citra baik di hadapan masyarakat.

"Kami mengawal pelaksanaan tugas wewenang MPR, yang berurusan dengan politik dan berhubungan dengan ketatanegaraan. Tantangannya ke depan semakin besar seiring dengan perkembangan demokrasi, politik dan dinamika masyarakat sendiri," katanya.

Terkait ulang tahun MPR ke-72, Maruf mengajak agar semua di lingkungan MPR melakukan rencana proyeksi ke depan terkait birokrasi.

"Mudah-mudahan MPR sebagai lembaga negara bisa semakin maju dan semakin baik dalam melayani masyarakat," ujarnya.

Penganugerahan tanda kehormatan Satyalancana Wira Karya ini berdasarkan Keputusan Presiden RI No 60/TK/Tahun 2017 pada 21 Juni 2017. Maruf yang bekerja di MPR sejak 1994 ini, dinilai berhasil memberikan ide dan gagasan pembentukan Lembaga Pengkajian MPR sebagai laboratorium konstitusi yang bertugas memberikan pertimbangan terkait pengkajian sistem ketatanegaraan. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA