"Jadi, kalau dana itu akan diinvestasikan maka investasikan menurut prinsip-prinsip tersebut," ujar HNW menjawab pertanyaan wartawan usai Sosialisasi Empar Pilar MPR, di Gedung Wanita Chandra Kencana, Kota Surabaya, Jawa Timur, Kamis malam (3/8).
Tapi kalau dana haji ini diinvestasikan untuk infrastruktur, HNW mempertanyakan, kapan masanya investasi itu untuk kemaslahatan umat, dan kapan bisa berkorelasi untuk perbaikan dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji.
"Apalagi infrastruktur di Indonesia sekarang ini belum diketahui berapa lama bisa kembali, dan ada kemungkinan bisa kembali setelah beberapa tahun. Sementatra dana ini dipentingkan oleh umat sepanjang waktu," ujar politisi senior PKS.
Dengan dibetuknya Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), menurut HNW, ini merupakan momentum penting untuk membuat pemetaan tentang investasi yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, sesuai dengan prinsip peningkatan kualitas pelayanan dan penyelenggaraan ibadah haji, dan untuk kemaslahatan umat Islam.
"Umat Islam ditantang untuk melakukan itu, dan saya berharap mereka bisa," ungkap Ketua MPR periode 1999-2004 ini.
Mantan Presiden PKS ini lalu menunjuk contoh investasi yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah dan tak bertentangan dengan UU. Misalnya, dana haji itu dipakai untuk membangun asrama haji di Arab Saudi, sehingga tiap tahun jemaah haji tidak perlu lagi menyewa pondokan di Tanah Suci. Selain itu, dana haji bisa juga dipakai untuk menyewa pesawat untuk jemaah haji.
"Kalau ini dilakukan maka akan memberikan keuntungan luar biasa,
halalan toyyibah (halal lagi baik)," ujar HNW.
[rus]
BERITA TERKAIT: