Apa saja komponen penilaiÂannya dalam tahap ini?Soal integritas, soal komÂpetensi, kapabilitas, dan yang terakhir independensi, harus independen. Mewakili aspirasi keadilan, jangan mewakili aspiÂrasi mainstream.
Maksudnya jangan mewakÂili aspirasi mainstream?Mainstream itu maksudnya mainstream politik, jangan, itu wilayahnya DPR. Biar mereka nanti yang putuskan soal mayoritas jalan pikiran yang benar. Nah, di Komnas HAM ini harus mewakili jalan pikiran lain yang lebih subÂstansial, menyangkut kemanuÂsiaan, walaupun kadang -kadang tidak populer. Ibaratnya kalau istilah saya majority rules itu demokrasi prosedural, sementara minority right ini demokrasi subÂstansial. Nah, ini harus gabung, harus utuh di Republik kita ini.
Jadi fungsi parlemen, fungsi partai, fungsi Komnas HAM itu harus berimbang. Maka tokoh -tokoh yang kami pilih itu harus mengerti masalah. Dia kuasai masalah-masalah human right, aturan -aturan internasional dan nasional, tapi yang jauh lebih penting mindset-nya bagaimana, cara berpikir dia.
Cara berpikir seperti apa yang Anda maksud?Dia harus cinta kemanusiaan, biar bisa memanusiakan maÂnusia. Kalau wawasannya itu enggak cinta kemanusiaan bisa repot. Manusia itu kan beraneka ragam, warna kulitnya lain, agamanya lain, ada disabilitas, ada yang kecenderungan seksuÂalnya aneh, tapi dia kan manusia juga. Masalahnya bagaimana anda bisa menangkap unsur manusianya. Anda tidak boleh membenci orang yang tidak cocok sama anda. Itu bukan dasar kemanusiaan yang adil dan beradab. Jadi dia harus punya wawasan cinta kemanusiaan. Bukan andanya yang dicintai, tapi anda sebagai manusia. Itu yang mau kami cari dari calon-calon ini. Maka, di samping inÂtegritas, kompetensi, kapabilitas, dan independensi, tambah satu lagi, mindset tentang HAM. Ini bukan untuk kepentingan pansel, tapi untuk kepentingan bangsa. Kita perlu orang yang seperti itu, yang punya mindset kemaÂnusiaan yang adil dan beradab, sesuai sila ke-2 Pancasila.
Banyak pihak yang menggap kinerja Komnas HAM periode ini buruk?Ya itulah, karena akibat konfÂlik internal, dan juga akibat hubungan yang tidak sehat denÂgan sekretariat. Makanya meÂmang untuk perbaikan ke depan, di samping kami menyiapkan calon komisioner yang tepat, juga harus dilakukan evaluasi kelembagaan.
Evalusi yang seperti apa?Jadi ada semacam penataan kembali kelembagaan. Misalnya apakah memang bisa sekreÂtariat jenderal dengan Komnas Perempuan, Komnas Anak itu dikonsolidasikan dengan indeÂpendensi masing-masing komiÂsioner. Kan Komnas HAM sekarang sudah membentuk pansel untuk mencari sekjen nih. Mumpung sekarang sedang ada masalah, saya mengusulkan supaya jangan hanya mencari personalia.
Kenapa sampai harus direÂformasi lembaganya, ini kan masalah personel?Karena kalau misalnya enggak sekaligus reformasi birokrasinya, saya khawatir siapapun yang terÂpilih nanti tetap saja mengalami kesulitan untuk bekerja.
Apa yang pansel lakukan terkait wacana reformasi kelembagaan tersebut?Saya sudah usul ke Menko Polhukam, supaya pemerintah ambil inisiatif untuk melakÂsanakan usulan tersebut. Ketua Komnas HAM juga sudah saya sarankan begitu, dan mereka menyatakan siap kalau diadakan rapat koordinasi dengan Menko, juga Kementerian Hukum dan HAM, Komnas Perempuan, Komnas Anak diundang sekaÂlian. ***
BERITA TERKAIT: