Sebelum terpilih, 10 calon anggota Bawaslu terlebih daÂhulu "dipelonco" DPR dari pukul 11.00 WIB hingga 22.30 WIB pada Selasa (4/4). Mereka adalah, Abhan, Abdullah, Ratna Dewi Pettalolo, Mohammad Nadjib dan Fritz Edward Siregar pada sesi pertama. Sedangkan sesi kedua, Herwyn Jefler Hielsa Malonda, M. Afifuddin, Rahmat Bagja, Syafrida Rachmawaty Rasahan, dan Sri Wahyu Ananingsih.
Namun, uji kelayakan dan kepatutan lebih dari 11 jam itu, berlangsung santai, tanpa ada perdebatan sengit antara anggota DPR maupun calon komisioner. Padahal, saat uji kepatutan dan kelayakan terhadap calon komiÂsioner KPU sehari sebelumnya, terjadi perdebatan sengit terkait gugatan komisioner KPU incumÂbent ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait kewenangan Komisi II DPR.
Sesi pertama dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPR Almuzzammil Yusuf, didampingi Wakil Ketua lainnya, Ahmad Riza Patria. Seluruh calon komiÂsioner Bawaslu duduk "dikuliti" bersama-sama di meja panjang depan meja pimpinan Komisi II DPR. Sementara, belasan anggota Dewan, duduk sambil menyimak di sayap kanan dan kiri calon komisioner.
Dalam sesi pertama yang berÂlangsung dari pukul 11.00 WIB hingga 18.00 WIB, 10 fraksi diberi kesempatan bertanya masing-masing selama 10 menit. Selama mendengarkan pertanyaan dari wakil rakyat, calon komisioner terlihat tegang dan mereka lebih banyak mencatat poin-poin perÂtanyaan. Segelas air putih dan makanan ringan yang tersedia di meja, jarang sekali disentuh selama pertanyaan diajukan.
Pertanyaan pertama diajukan oleh politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ahmad Baidlawi. "Setuju kan Bapak atau Ibu sekalian bila dana saksi yang selama ini sangat memberÂatkan parpol, dibiayai negara?" tanya Baidlowi.
Sementara, politikus Nasdem, Ali Umri mencecar soal tudingan beberapa calon komisioner yang menyebut anggota Bawaslu saat ini, tidak profesional dan tak berÂintegritas. "Kenapa Anda menuding komisioner Bawaslu saat ini tidak berintegritas?" tanya Ali
Polikus Hanura, Nurdin Tampubolon menyoroti soal kesiapan komisioner dalam menyiapkan pemilu serentak, baik pemiliÂhan presiden maupun legislatif. "Bagaimana persiapan yang akan dilakukan untuk peristiwa yang baru pertama kali dalam sejarah?" tanya Nurdin.
Triyono, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bertanya soal banyaknya pemilihtambahan setiap pemilu digelar. Bahkan, di Jakarta terdapat 200 ribu pemilih tambahan. "Bagaiman cara meÂmastikan pemilih tambahan tidak banyak dalam setiap penyelengÂgaraan pemilu?" ucapnya.
Selain itu, Triyono juga berÂtanya terkait ambang batas gugaÂtan sengketa pemilu di MK yang dibatasi hanya selisih 2 persen. "Bagaimana menurut Bapak dan Ibu mengenai aturan itu?" tanya Triyono.
Sementara, politikus PDIP Henry Yosodiningrat menyoroti bagaimana mengurangi money politik dalam pemilu. "Kalau menghilangkan sulit. Minimal mengurangi, bagaimana carÂanya?" tanya Henry.
Ammy dari Partai Amanat Nasional (PAN) mencoba mengetuk sensitifitas gender terhadap para komisioner yang telah diamaÂnahkan dalam aturan undang-unÂdang selama 30 persen. "Apakah aturan 30 persen bisa diterapkan di semua jabatan pemerintah," tanya dia.
Terakhir pertanyaan disamÂpaikan politikus Golkar John Kennedy Azis. John memperÂtanyakan keberadaan Bawaslu dalam penyelenggaraan pemilu. "Apa pentingnya keberadaan Bawaslu setiap penyelenggaraan pemilu?" tanya John.
Usai perwakilan fraksi berÂtanya, giliran calon komisioner menjawab seluruh pertanyaan selama 15 menit. Walhasil, tidak semua pertanyaan berhasil dijawab karena keterbatasan waktu. "Kalau ada anggota yang tidak puas dengan jawaban, jangandiinterupsi. Cukup sebagai penilaian kita?" pinta ketua sidang Almuzammil Yusuf.
Bagaimana jawaban calon komisioner? Ratna Dewi Pettalolo mendukung saksi dibiayai negaÂra. Sebab, selama ini partai harus mengeluarkan biaya yang sangat besar untuk membayar mereka. "Ini akan menyulitkan partai kecil dengan dana terbatas," ujar Ratna.
Untuk pengawasan suara tingkat TPS, Ratna mengusulkan agar ada penambahan jumlah saksi di setiap TPS yang selama ini hanya dua. Sebab, dengan adanya tambahan saksi, akan menjaga kemurnian suara di jenjang perhitungan suara di tingkat paling bawah ini.
Sementara, Mohammad Nadjib juga mendukung saksi dibiayai negara. Sebab, dengan ditangÂgung negara, maka partai tidak perlu direpotkan lagi soal dana saksi yang jumlahnya sangat besar. "Tapi harus dilihat dulu, anggaran negara mencukupi atau tidak. Kalau mencukupi, ya tidak masalah," ujar Nadjib.
Selain itu, dia mengusulkan agar jumlah pengawas ditambah di setiap jenjang. Sebab, suara berpotensi berubah di tingkat kecamatan maupun kabupaten. "Jadi, harus dipantau dengan ketat di setiap jenjang," saran Nadjib.
Nadjib mendukung usulan perhitungan suara ditingkat TPS langsung diserahkan ke pusat untuk menjaga kemurnian hasil suara. Pasalnya, bila dilakukan berjenjang sangat riskan terjadi manipulasi.
Calon komisioner lainnya, Abdullah Dahlan juga mendukungusulan perhitungan surat di tingkat TPS agar langsung diserahkan ke pusat. Sebab, bila dilakukan secara berjenjang sangat riskan tercecer, sehingga rawan sekali terjadi penggelemÂbungan. "Jadi, semakin sedikit tahapan perhitungan, semakin baik," ujar Abdullah.
Selain itu, aktifis ICW ini mengaku kurang setuju dengan pembatasan gugatan sengketa pilkada sebesar 2 persen. "Itu harus ditinjau ulang karena tidak sejalan dengan asas transparÂansi," harap Abdullah.
Sedangkan, Fritz Edward Siregar mengakui selama ini kewenangan yang diberikan undang undang kepada Bawaslu sudah mencukupi. "Sekarang tinggal bagaimana kecerdikan komisioner di lapangan dalam menggunakan kewenangan yang ada," ujar Edward.
Selain itu, Edward kurang setuju dengan adanya batasan 2 persen saat mengajukan gugatan ke MK. Sebab, langkah itu memÂbatasi seseorang yang sedang mencari keadilan, apalagi MK merupakan lembaga terakhir bagi pencari keadilan.
Calon komisioner terakhir adalah Abhan yang mengusulkan agar form C 7 atau daftar hadir difoto copy rangkap, sehingga bisa diberikan kepada saksi dan juga pengawas. Sebab, selama ini form C 7 hanya dipegang oleh KPPS.
"Kalau semua pihak memeÂgang form, itu bisa dijadikan acuan bila terjadi kecurangan di tingkat TPS," usulnya.
Selain itu, Abhan kurang setuju dengan batasan 2 persen saat mengajukan gugatan sengketa pemilu ke MK. "Ini bisa mengurangi
substantif justice," kritik Abhan.
Di tengah-tengah calon komiÂsioner menjawab pertanyaan, beberapa anggota Dewan yang duduk di barisan belakang menÂgeluarkan celetukan. "Sudah cukup-cukup. Kita sudah tahu," celetuk beberapa wakil rakyat.
Maklum, beberapa anggota Dewan terlihat jenuh setelah duduk mendengarkan pemaparan dan jawaban calon komisioner selama hampir tujuh jam. Tak lama kemudian, fit and proper test sesi pertama disudahi tepat pukul 18.00 WIB. Seluruh calon komisioner Bawalu lantas berÂsalaman terlebih dahulu dengan anggota Dewan sebelum meninggalkan ruangan.
Selanjutnya, uji kelayakan sesi kedua dilangsungkan sekitarpukul 19.00 WIB. Ketua Komisi II DPR Zainuddin Amali giliran memimpin sesi ini hingga puÂkul 22.30 WIB. Tak lama usai wawancara terhadap calon lima komisioner yaitu, Herwyn Jefler Hielsa Malonda, M. Afifuddin, Rahmat Bagja, Syafrida Rachmawaty Rasahan, dan Sri Wahyu Ananingsih digelar, seluruh anggota Komisi II DPR yang berjumÂlah 55 orang melakukan rapat terÂtutup untuk melakukan konsultasi dan koordinasi antar fraksi.
Wakil rakyat akan memilih 7 anggota KPU dan 5 anggota Bawaslu. Setiap anggota diberi dua kertas suara, satu untuk angÂgota KPU dan satu lagi anggota Bawaslu.
Hasilnya, lima Komisioner Bawaslu terpilih. Yaitu, Ratna Dewi Pettalolo 54 suara, Mochammad Afifuddin 52 suara, Rahmat Bagja 51 suara,Abhan 34 suara dan Fritz Edward Siregar 33 suara.
Terpisah, Ketua Komisi II DPR, Zainuddin Amali, mengatakan bahwa nama-nama komisioner terpilih akan segera disahkan ke pimpinan DPR dan Bamus. Secara prosedural, kedua pihak itu akan menyiapkan proses pengesahan keputusan itu.
"Nama-nama itu akan disahkan dalam rapat paripurna 6 April, lalu diserahkan ke Presiden untuk disahkan," kata Zainuddin Amali di Gedung DPR, Jakarta, kemarin.
Latar Belakang
Lima Nama Terpilih Akan Dibawa Ke Bamus & Rapat Paripurna DPR
Masa bakti anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2012-2017 akan selesai 12 April 2017.
Anggota Bawaslu periode sebeÂlumnya, Muhammad, Nasrullah, Endang Wihdatiningtyas, Daniel Zuchron dan Nelson Simanjutak harus melepas jabatannya karena mereka tak lolos saat mendaftar sebagai calon komisioner KPU periode 2017-2022.
Demi mengisi kekosongan, akhirnya Komisi II DPR menggelar fit and proper test terhadap 10 calon komisioner Bawaslu, Selasa (5/4). Mereka adalah Abhan, Abdullah, Ratna Dewi Pettalolo, Mohammad Nadjib, dan Fritz Edward Siregar Selain itu, Herwyn Jefler Hielsa Malonda, M Afifuddin, Rahmat Bagja, Syafrida Rachmawaty Rasahan dan Sri Wahyu Ananingsih.
Uji kelayakan yang digelar mulai pukul 11.00 WIB ini, berakhir pukul 22.30 WIB. Di sela-sela uji kelayakan terdapat dua kali rehat, pukul 15.00 WIB hingga pukul 15.30 WIB, dan 18.00 WIB-19.00 WIB.
Usai digelar uji kelayakan dan kepatutan, sekitar pukul 22.45 WIB, Komisi II DPR terlebih dahulu menggelar rapat tertutup untuk melakukan koordinasi dan lobi antar fraksi. Selanjutnya, pukul 02.00 dini hari, DPR kembali menggelar rapat terbuka untuk memilih anggota KPU dan Bawaslu periode 2017-2022.
Agenda diawali dengan pemilihan anggota Bawaslu yang diikuti oleh 55 anggota Komisi II DPR. Mekanismenya, setiap anggota Komisi II memilih 5 dari 10 nama yang tersedia, dan memasukÂkannya dalam kotak suara.
Sebanyak 5 nama yang terpiÂlih akan dibawa dalam Badan Musyawarah (Bamus), selanjutnya dibacakan dalam sidang paripurna pada Kamis (6/4), untuk mendapatkan persetujuan dari seluruh anggota DPR.
Hasilnya, Ratna Dewi Pettalolo 54 suara, Mochammad Afifuddin 52 suara, Rahmat Bagja 51 suara, Abhan 34 suara dan Fritz Edward Siregar 33 suara. Selanjutnya Syafrida Rachmawaty Rasahan 21 suara, Herwyn Jefler Hielsa Malonda 17 suara, Mohammad Nadjib 5 suara, Abdullah 4 suara dan Sri Wahyu Ananingsih 0 suara
Dengan hasil voting itu, maÂka Ratna Dewi, Mochamad Afifuddin, Rahmat Bagja, Abhan dan Fritz Edward yang mendaÂpatkan suara terbanyak, terpilih sebagai pimpinan Bawaslu yang baru.
Terpisah, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, pihaknya menyamÂpaikan apresiasi kepada Komisi II DPR yang telah melakukan proses
fit and proper test calon anggota KPU dan Bawaslu.
"Kerja Komisi II sampai dini hari sangat pemerintah apreÂsiasi," ujar Tjahjo di Jakarta, kemarin. ***